Sukses

‌Pemerintah Bangun Venue Jetski dan Dermaga di Ancol

Pembangunan venue di Pantai Ancol Barat dan Pantai Indah Ancol karena berpotensi mengembangkan olahraga air.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun venue olahraga air, dermaga, dan rumah singgah Kabupaten Kepulauan Seribu di kawasan Barat Ancol, Jakarta Utara.

Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo dan Gubernur DKI Jakarta Djarot, Saiful Hidayat.

Sri Hartoyo mengungkapkan, peletakkan batu pertama ini dilakukan di atas lahan yang telah ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta. Nantinya akan dibangun infrastruktur venue layar seluas 16.693 meter persegi. Terdiri dari gudang layar, bangunan kantor, dan area penunjang.

"Pembangunan infrastruktur venue jetski dilaksanakan di Pantai Indah Ancol dengan total luas bangunan dan infrastruktur seluas 18.447 meter persegi. Terdiri dari bangunan utama, dermaga, dan bangunan penunjang," kata Sri Hartoyo dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (15/10/2017).

Dia menambahkan, pembangunan venue layar di Pantai Ancol Barat dan venue jetski di Pantai Indah Ancol karena pantai utara Jakarta memiliki potensi pengembangan olahraga air, yaitu layar, jetski, banana boat, menyelam, serta snorkeling untuk menikmati keindahan bawah laut dan terumbu karang.

"Meskipun olahraga layar dan jetski belum berkembang luas di kalangan pecinta olahraga air, namun sarana dan prasarana untuk kegiatan olahraga ini perlu disiapkan dalam rangka mencari atlet muda berbakat di cabang olahraga ini," jelas dia.

Sri Hartoyo mengaku, pembangunan venue tersebut menggunakan anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 185 miliar. "Target pembangunan memakan waktu selama 8 bulan," tutur Sri Hartoyo.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Selama pelaksanaan pembangunan, Kementerian PUPR mendapat dukungan dan pendampingan khususnya dari Pemerintah DKI Jakarta terkait pemenuhan semua perizinan.

Dukungan lain dari pengurus besar cabang olahraga Porlasi dan IJBA sebagai wakil dari Inasgoc soal pemenuhan standar venue internasional yang digunakan pada perhelatan Asian Games XVIII.

Sri Hartoyo meminta bangunan venue yang dibangun memenuhi persyaratan venue sesuai dengan prosedur standar venue Asian Games XVIII, serta persyaratan teknis bangunan gedung sesuai peraturan yang berlaku.

“Hasil pembangunan nantinya akan menjadi aset Pemerintah DKI Jakarta melalui proses hibah dari Kementerian PUPR ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, dermaga yang dibangun juga dilengkapi berbagai fasilitas lain, di antaranya dermaga kapal, ruang tunggu, dan sarana dermaga, rumah singgah masyarakat, SPBU, pusat informasi, lapangan parkir, kantor penghubung kabupaten, dan masjid atau mushola.

"Pembangunan dermaga juga akan memudahkan mobilitas masyarakat Kepulauan Seribu menuju daerah lainnya, serta meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kepulauan Seribu," Sri Hartoyo berharap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.