Sukses

Rombak Program Pensiun agar Kondisi Pensiunan PNS Lebih Baik

Pemerintah menyatakan tujuan perubahan skema program pensiun PNS agar dana pensiun yang diterima PNS lebih manusiawi.

Liputan6.com, Yogyakarta - Pemerintah akan mengubah skema program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi fully funded. Saat ini perubahan skema tersebut masih terus dikaji oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, tujuan dari perubahan skema ini agar dana pensiun yang diterima oleh para PNS bisa lebih‎ manusiawi. Sebab, selama ini iuran yang dibayarkan oleh PNS untuk masa pensiunnya tidak mencukupi untuk membiayai kehidupannya saat memasuki pensiun.

"Apa sih tujuannya? Tujuannya adalah membuat pensiun kita lebih manusiawi.‎ Membuat supaya pensiun pegawai negeri itu bisa lebih baik kondisinya," ujar dia di Yogyakarta, Kamis (24/8/2017).

Dia menuturkan, saat pensiun, para PNS tersebut hanya menerima uang pensiun sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhirnya. Hal ini membuat pendapatan pensiunan PNS turun drastis.

"Kondisi yang lebih baik itu dari apa sekarang ini. Pensiun itu 75 persen dari gaji pokok terakhir, itu sangat kecil. Sehingga orang yang pensiun itu tiba-tiba pendapatannya drop luar biasa. Nah, ini ada keinginan memperbaiki kondisi itu," ujar dia.

Meski demikian, Suahasil mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail soal skema baru nantinya. Menurut dia, hal tersebut masih terus dikaji agar mendapatkan skema program pensiun PNS terbaik.
‎
"Tujuan yang lebih penting dikomunikasikan, karena pemerintah ingin di dalam RAPBN 2018 ada perbaikan sistem pensiun. Seperti sekarang ini kita melakukan kajian. Nah, seperti apa ini yang sedang kita dalami," ujar dia.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Bakal Rombak Program Pensiun PNS

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Direktorat Jenderal Anggaran untuk memperbaiki program pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sudah disampaikan kepada DPR dalam pengajuan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

"Di Ditjen Anggaran, saya perintahkan untuk mulai memperbaiki program pensiun (PNS)," katanya di Jakarta, seperti ditulis Minggu, 9 Juli 2017.

Saat dikonfirmasi Liputan6.com mengenai perombakan sistem pensiun bagi PNS, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani membenarkannya. "Pemerintah sedang me-review perbaikan pensiun PNS ke depan. Mudah-mudahan bisa di-purpose di RAPBN 2018. Jadi masih tahap review atau persiapan," kata dia.

Askolani tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai program pensiun seperti apa yang bakal diubah. Pasalnya, RAPBN 2018 akan melalui pembahasan secara mendalam dengan DPR usai pembacaan Nota Keuangan 2018 pada Agustus mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.