Sukses

Pemerintah Tetapkan 10 Sungai Ini Jadi Tempat Budi Daya Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyulap 10 sungai sebagai tempat budi daya ikan khas Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan menyulap 10 sungai sebagai tempat budi daya ikan khas Indonesia. Ikan-ikan tersebut kini ekosistemnya di ambang kepunahan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja mengatakan, instansinya akan melakukan perubahan fungsi sungai yang sebelumnya sebagai sumber perairan,‎ menjadi tempat budi daya ikan asli Indonesia.

"‎Sungai itu media hidup untuk ikan-ikan, mulai tahun ini KKP mulai melihat, semua sungai di Indonesia, kita akan lihat ikan domestik apa saja yang bisa hidup di sungai," kata Sjarief, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (18/9/2017).

Menurut Sjarief, telah ditetapkan 10 sungai untuk dijadikan sarana konservasi ikan khas Indonesia yang hampir punah, seperti gabus dan belida.  Sungai tersebut adalah, Musi, Batanghari, Asahan, Barito, Kapuas, Mahakam, Serayu, Kampar, Citanduy dan Bengawan Solo‎.

‎"Kita ingin menaikkan plasma nutfah dari ikan ikan asli indonesia. Oleh karena itu saya menetapkan ada sejumlah 10 sungai tahun ini," ucap Sjarief.

Sjarief melanjutkan, nantinya Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menebar benih ikan untuk meningkatkan populasi (restocking)‎ agar tidak punah, selain itu juga diterapkan zona pelarangan penangkapan ikan dan usia ikan yang boleh ditangkap.

"Kemudian ada daerah no take zone di mana tidak boleh diambil yaa. Ada 50 km wilayah konservasi, 400 km adalah wilayah no take zone. Setelah itu adalah masa untuk mengambil,"‎ tutup Sjarief.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.