Sukses

Hingga 3 April, Setoran Bea Cukai ke Negara Baru Rp 16 Triliun

Realisasi penerimaan bea dan cukai baru 8,5 persen dari patokan target Rp 191,23 triliun di APBN 2017.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan membukukan penerimaan sebesar Rp 16,18 triliun sepanjang Januari sampai dengan 3 April 2017. Realisasi ini sebesar 8,5 persen dari patokan target Rp 191,23 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Dari data realisasi penerimaan DJBC yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Rabu (5/4/2017), capaian setoran Bea Cukai hingga 3 April itu naik dari per 31 Maret 2017 yang tercatat Rp 15,49 triliun.

Dari jumlah penerimaan Rp 16,18 triliun hingga 3 April itu berasal dari pos bea masuk sebesar Rp 7,78 triliun, cukai Rp 7,46 triliun, dan bea keluar menyumbang Rp 855,35 miliar. Masing-masing dari target APBN 2017, untuk bea masuk Rp 33,74 triliun, target cukai Rp 157,16 triliun, dan target bea keluar Rp 340,10 miliar.

Rinciannya cukai dari hasil tembakau atau rokok Rp 6,41 triliun, cukai Ethil Alkohol Rp 35,65 miliar, dari Minuman Mengandung Ethil Alkohol Rp 994,63 miliar, dan pendapatan cukai lainnya Rp 12,33 miliar.

"Karena ada pola baru, Januari-Februari memang turun (penerimaan dari cukai), tapi Maret menunjukkan peningkatan atau naik. Ini sama dengan tahun kemarin," kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.

Sementara capaian penerimaan pada pos bea keluar terhitung yang paling tinggi kenaikannya, hingga 251,50 persen. Realisasi setoran Rp 855,35 miliar, sedangkan targetnya Rp 340,10 miliar sampai dengan akhir tahun ini.

Menurut Heru, kinerja bea keluar mengalami peningkatan cukup signifikan terimbas dari kenaikan harga minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dalam tiga bulan terakhir.

"Harga CPO di atas US$ 750 per metrik ton sehingga kita dapatkan bea keluar dari ekspor, bahkan harganya sempat di atas US$ 800. Kalau harganya US$ 750-US$ 800, kita dapat US$ 3 per metrik ton, sedangkan yang di atas US$ 800, dapat US$ 18. Jadi ini hal positif dalam aspek penerimaan," jelas Heru.

Masih dari data DJBC, apabila ditambah dengan realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Impor sebesar Rp 34,24 triliun, PPn BM Impor Rp 1,06 triliun, dan PPh Pasal 22 Impor Rp 10,72 triliun, total penerimaan bea cukai ditambah perpajakan sampai dengan 3 April ini mencapai Rp 62,20 triliun. (Fik/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini