Sukses

Cara BI Kurangi Peredaran Uang Palsu

Bank Indonesia terus meningkatkan fitur-fitur pengamanan uang rupiah.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) terus berupaya untuk mengurangi peredaran uang palsu. Biasanya, uang palsu banyak beredar ketika kebutuhan uang tunai meningkat seperti saat Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengungkapkan, setidaknya ada tiga upaya yang dilakukan Bank Indonesia untuk mengurangi peredaran uang palsu.

"Pertama, yang paling utama BI terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana membedakan uang asli dan uang palsu," kata Tirta saat ebrbincang dengan Liputan6.com, Jumat (8/7/2016).

Tirta menambahkan, sosialisasi ini dilakuk‎an dengan meningkatkan subjek sosialisasi, dimana tidak hanya kepada masyarakat dewasa, melainkan kepada para pelajar dan mahasiswa.

Kedua, Bank Indonesia juga melakukan pelatihan-pelatihan kepada para pelaku jasa keuangan, seperti pekerja kasir atau teller baik di perbankan ataupun di perusahaan yang memiliki bisnis inti di bidang keuangan.

Sedangkan ketiga, BI juga terus meningkatkan fitur-fitur pengamanan uang rupiah. Berbagai ciri khas uang yang terdapat di uang asli akan terus ditingkatkan. Saat ini benang pengaman yang terdapat dalam uang rupiah dinilai masih jitu untuk membedakan uang palsu dengan yang asli.

"Bank Indonesia juga punya counterfeit analysis center untuk mengetahui tren pemalsuan uang dan pemetaan peredaran uang palsu," tutup dia.

Sebelumnya pada 4 Juli 2016,  Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ronald Waas mengungkapkan peredaran uang palsu seiring terjadi di beberapa kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Makassar, dan lainnya. Ini yang harus menjadi perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.

"‎Contoh itu terakhir penemuan uang palsu 18 ribu lembar di Taman Mini pada bulan lalu, pelakunya sudah ditangkap," kata Ronald seperti ditulis, Senin (4/7/2016).

Untuk itu, Ronald mengaku BI akan terus meningkatkan komunikasi dan kerja samanya dengan pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri demi memberikan peradilan yang memberikan efek jera bagi para pelaku.

 

**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini