Ikan Paling Mahal RI Jadi Makanan Bergengsi di Jepang

Ikan tuna sirip biru juga diselundupkan ke China, Taiwan dan negara lain untuk dikonsumsi.

Diterbitkan 06 Januari 2016, 18:10 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyatakan ikan tuna sirip biru dan sirip kuning (bluefin dan yellow fin tuna) adalah dua jenis ikan yang paling banyak dicuri kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Para pelaku illegal fishing tergiur dengan harga ikan tersebut yang bisa mencapai miliaran rupiah per ekor.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP KKP, Tyas Budiman mengungkapkan, Indonesia sangat kaya dengan ragam biota laut, termasuk ikan sehingga menjadi surga bagi para pelaku illegal fishing. Sasarannya adalah ikan tuna sirip biru dan kuning.

"Ikan tuna sirip biru paling mahal di Indonesia, harganya Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per kilogram (Kg). Itu yang fresh, kalau yang frozen atau beku harganya cuma Rp 10 ribu-Rp 25 ribu per Kg. Sedangkan harga ikan tuna sirip kuning di bawah sirip biru," ujar dia di Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Baca Juga

  • Tongkol dan Tuna Jadi Ikan Paling Banyak Diburu Nelayan RI
  • Pasir Laut RI Diselundupkan ke Singapura untuk Perluas Wilayah
  • Kebijakan Menteri Susi Bikin Ekspor Ikan RI ke AS Melesat

Berat seekor ikan tuna sirip biru bisa mencapai lebih dari 100 Kg sampai 300 Kg. Jika dihitung dengan harga per Kg, maka ikan tuna sirip biru dihargai ratusan juta sampai miliaran rupiah setiap ekornya.

Tyas menjelaskan, ikan tuna sirip biru biasanya laku keras di Jepang sebagai makanan kelas atas. Mereka mengonsumsi mentah ikan tuna sirip biru yang diolah makanan sashimi karena kandungan protein yang tinggi dan meningkatkan vitalitas.

"Di Jepang, ikan tuna sirip biru diolah jadi sashimi. Makanan paling bergengsi di Jepang, termasuk di Indonesia khususnya restoran-restoran Jepang karena rasa ikan itu di perairan tropis lebih enak dibanding perairan subtropis," ujar dia.

Selain Jepang, Tyas mengaku, ikan tuna sirip biru marak diselundupkan ke China, Taiwan dan negara lain untuk dikonsumsi.

"Kuota ekspor ikan tuna sirip biru dan kuning saja tidak boleh lebih dari 750 ribu ton per tahun walaupun kita punya potensi yang banyak. Mau nambah sekilo saja susah sekali," ucap Tyas.(Fik/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6