Sukses

OJK Dorong Perusahaan RI Komitmen Terapkan GCG

Ketua OJK, Muliaman Hadad menilai penerapan tata kelola perusahaan yang baik dapat menjadi daya tahan perusahaan terhadap gejolak krisis.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong seluruh perusahaan di Indonesia terutama yang sahamnya dimiliki oleh publik untuk konsisten dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, tata kelola perusahaan yang baik ini menjadi modal atau nyawa perusahaan untuk bersaing dengan perusahaan lainnya di level internasional.

Terlebih pada akhir tahun ini, Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community dengan pasar di negara-negara Asean akan menjadi bebas. Menurut Muliaman, perusahaan yang memiliki tata kelola yang baik, itu yang bakal mampu bersaing dalam pasar bebas Asean.

"Perusahaan yang tanpa governance, ibarat badan tanpa nyawa sehingga yang terjadi hanya berorientasi jangka pendek nyari untung secepat-cepatnya. Oleh karena itu nyawa itu menjadi penting, penerapan governance ini menjadi daya tahan perusahaan dengan gejolak krisis yang ada," kata Muliaman di 'Risk and Governance Summit 2015' di Museum Nasional, Jakarta, Selasa (17/11/2015).

Penerapan tata kelola yang baik ini menjadi kewajiban OJK karena sebagai pengawas lembaga jasa keuangan secara menyeluruh, OJK harus mengawasi pengelolaan aset keuangan yang begitu besar.

Muliaman menggambarkan, untuk industri perbankan sampai dengan semester 1 2015 total aset bank umum sebesar Rp 5.793 triliun atau 55 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Sementara di pasar modal, sampai dengan Juli 2015 nilai kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia mencapai Rp 4.522 triliun atau sekitar 43 persen dari PDB.

Sedangkan kapitalisasi obligasi telah mencapai Rp 1.657 triliun atau 16 persen dari PDB.Di industri keuangan non bank, sampai dengan semester I 2015, aset perusahaan asuransi mencapai Rp 777 triliun, aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp 435 triliun dan aset Dana Pensiun sebesar Rp 195 triliun. Sehingga secara keseluruhan, OJK akan mengawasi pengelolaan aset keuangan sebesar Rp 13.375 triliun.‎

"Penglaman kita dalam 20 tahun, kalau ada perusahaan bankrut, itu bukan karena persaingan, karena pengurusnya pencuri, terkait governance, tidak ada perusahaan yang diawasi OJK gagal dicabut izin usaha karena persaiangan, yang ada karena dicuri pemiliknya," kata Muliaman.

Kali ini, OJK mendorong perusahaan menerapkan tata kelola yang baik dengan metode pendekatan budaya. Dengan metode ini Muliaman mengharapkan dapat lebih diterima oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga prinsip-prinsip governance termasuk prinsip integritas dapat diterapkan dalam setiap aktivitas secara sadar dan sungguh-sungguh.(Yas/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini