Sukses

Didemo Pegawai Tol soal Outsourcing, Ini Langkah Jasa Marga

Tenaga alih daya di PT JLJ jadi tenaga kerja tetap di anak usaha Jasa Marga PT JLO.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk melalui anak usahanya, PT Jasa Layanan Operasi (JLO) menyatakan telah mengangkat sedikitnya 2.400 tenaga atau karyawan alih daya (outsourcing) menjadi pegawai tetap PT JLO.

"Hingga saat ini PT JLO telah menjadikan kurang lebih 2.400 tenaga alih daya menjadi pegawai tetap yang akan bekerja mendukung pengoperasian jalan tol baik di Jabotabek maupun di luar Jabotabek," kata Direktur Utama PT JLO Septerianto Sanaf, Selasa (20/10/2015).

Sanaf mengatakan, langkah pengangkatan tersebut berdasarkan ketentuan yang diatur oleh Pemerintah bahwa tenaga kerja pengumpulan tol harus merupakan pegawai tetap dan tidak diperkenankan merupakan tenaga alih daya dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

"Dengan terbentuknya perusahaan baru yang khusus memberikan jasa layanan pengoperasian jalan tol, tenaga alih daya pengumpulan tol diangkat menjadi pegawai tetap," katanya.

Sebelumnya, ribuan pekerja PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) melakukan aksi unjuk rasa karena tidak diangkat menjadi karyawan tetap PT JLJ.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia), Mirah Sumirat mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para pekerja jalan tol tersebut yang belum juga diangkat menjadi pegawai tetap. Rencananya, 1.000 pekerja akan ikut dalam aksi ini.

"Direncanakan akan lakukan aksi, bahkan sampai menginap di depan gedung DPR. Sebanyak 1.000 orang akan ikut dalam aksi ini," ujarnya di kawasan Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (19/10/2015).

Seribu orang tersebut adalah bagian dari 3.000 orang pekerja alih daya (outsourcing) yang sebelumnya bekerja di Jasa Marga dan bekerja pada pekerjaan inti perusahaan, yaitu melayani pengguna jalan tol selama 24 jam non-setop yang jadwal kerjanya dibagi secara shift.

"Dasar aksi tersebut, kami menuntut pekerja outsourching yang dialihkan dari Jasa Marga ke JLJ dengan mendapat status pekerja kontrak di JLJ. Sekarang malah akan dialihkan kembali ke PT Jasa Layanan Operasi (JLO) bentukan anak perusahaan baru dari Jasa Marga," jelas dia.

Belum lagi, kata Mirah, kebutuhan pekerja di JLO akan diambil dari pekerja kontrak yang ada di PT JLJ yang seharusnya akan diangkat menjadi pekerja tetap di JLJ.

"Hal ini tentunya mencederai hati pekerja kontrak JLJ yang telah diberikan janji akan diangkat oleh JLJ menjadi pekerja tetap. Ini adalah akal-akalan Jasa Marga untuk lari dari tanggung jawab mengangkat mereka menjadi pekerja tetap di JLJ," tandasnya. (Zul/Ahm)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.