Sukses

OJK Sambangi Kota dengan Pengaduan Konsumen Kelima Terbanyak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agresif menggelar workshop perlindungan konsumen di berbagai kota besar di Indonesia termasuk Medan.

Liputan6.com, Medan - Isu perlindungan konsumen kian mencuat seiring maraknya kasus pembobolan rekening simpanan sampai investasi bodong. Sebagai regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agresif menggelar workshop perlindungan konsumen di berbagai kota besar di Indonesia termasuk Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang masuk dalam peringkat 5 besar dengan pengaduan terbanyak.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono mengungkapkan, transaksi keuangan masyarakat Medan sangat besar baik dari produk investasi konvensional hingga merambah pada teknologi informasi. Kehidupan masyarakat di kota ini begitu dinamis dengan perputaran pendapatan cukup menggiurkan.

"Bukan tanpa alasan workshop perlindungan konsumen diselenggarakan di Medan, karena kota ini masuk 5 kota besar dengan pengaduan terbesar yang masuk di Financial Customer Care/FCC OJK," terang dia saat Workshop Perlindungan Konsumen di Hotel JW Marriot, Medan, Selasa (17/3/2015).

Lebih jauh Kusumaningtuti menyebut, ‎posisi pertama pengaduan terbanyak ditempati DKI Jakarta, Bandung Jawa Barat, Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Medan Sumut.

Sepanjang tahun lalu, dari catatannya, total pengaduan yang masuk di FCC OJK mencapai 2.197 pengaduan. Dan sampai periode 11 Maret 2015 sebanyak 308 pengaduan.

Dia merinci, sebanyak 847 pengaduan ada di DKI Jakarta, Jabar 430 pengaduan, Jatim 418 pengaduan, Jateng 306 pengaduan dan Medan Sumut 194 pengaduan.

"Paling tinggi masalah perbankan, lalu asuransi, lembaga pembiayaan dan pasar modal. Persoalannya untuk perbankan seperti lelang agunan restrukturisasi, alat pembayaran menggunakan kartu. Untuk masalah asuransi biasanya paling banyak klaim polis, sementara lembaga pembiayaan banyak diadukan mengenai penarikan jaminan yang difidusiakan perlakuan depkolektor serta di pasar modal masalah produk MTN," jelas Kusumaningtuti.

Penyelenggaraan workshop perlindungan konsumen sektor jasa keuangan di Medan berlangsung pada 17 Maret sampai 19 Maret 2015, setelah kota DKI Jakarta dan Bandung.

Kegiatan ini, diikuti puluhan pelaku sektor jasa keuangan yakni sejumlah bank, perusahaan asuransi , perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas, dana pensiun dan perusahaan penjaminan yang berkantor di Medan dan sekitarnya.

"Agendanya memberikan edukasi, sosialisasi perlindungan konsumen serta penanganan keluhan atau pengaduan agar dapat ditangani secara profesional dan bertanggung jawab," papar Kusumaningtuti.

Dia mengatakan, dari populasi Indonesia 250 juta jiwa, ‎sebanyak 59,7 persen orang yang sudah memanfaatkan produk layanan jasa keuangan yang sah.

Sementara sisanya justru masih menggunakan produk jasa keuangan non formal. Artinya, tambah dia, masih banyak masyarakat Indonesia yang kurang memahami produk investasi yang digunakan.

"Mereka tergiur atau terkecoh dengan imbal hasil menakjubkan. Wajar sih ingin dapat untung besar, tapi kan semakin besar imbal hasil, maka semakin berat risikonya. Makanya kita ingatkan nasabah hati-hati supaya nggak terjerat dengan investasi bodong lewat edukasi dan sosialisasi," pungkas Kusumaningtuti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.