Sukses

Malang akan Punya Kawasan Industri

Kawasan Tlogowaru dan Arjowinangun bakal menjadi kawasan industri di kota Malang, Jawa Timur yang mulai dibangun pada 2015.

Liputan6.com, Malang - Kementerian Perindustrian akan membangun kawasan industri yang diperuntukkan bagi industri pengolahan hasil tembakau dan elektronik di kota Malang, Jawa Timur. Kawasan industri ini diperkirakan menyerap 6 ribu tenaga kerja.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, mengatakan, master plan kawasan industri akan dibuatkan oleh Kementerian Perindustrian pada Juni 2014.
 
“Dibuatkan oleh kementerian mungkin agar ada sinergitas konsep perindustrian di daerah dengan pusat. Perkiraan awal Kawasan Industri ini bisa menyerap 6 ribu tenaga kerja,” kata Ida di Malang, Jawa Timur, Rabu (7/5/2014).
 
Ada dua lokasi yang disiapkan untuk kawasan industri tersebut antara lain di kawasan Tlogowaru seluas 64 hektare (ha) dan Arjowinangun 26 ha. Kedua lokasi itu dipilih lantaran cukup strategis. Di Tlogowaru misalnya dekat dengan interchange tol Pandaan – Malang.
 
Di Tlogowaru rencananya diperuntukkan bagi industri kawasan pengolahan hasil tembakau. Sedangkan di Arjowinangun sebagai kawasan industri elektronik. Namun apakah tetap digunakan untuk dua jenis industri itu atau berubah, semua tergantung pembuatan master plan dari kementerian.
 
“Kalau kementerian perindustrian menilai cocoknya untuk industri yang lain, bisa saja berubah. Tergantung hasil pembuatan master plan oleh kementerian perindustrian,” tutur Ida.
 
Jika master plan dari kementerian itu sudah selesai, selanjutnya diserahkan ke wali kota Malang untuk dibuatkan surat keputusan. Sehingga kawasan industri itu diharapkan tahun depan sudah bisa direalisasikan.
 
“Hasil kajian master plan oleh kementerian nanti kita serahkan ke walikota. Sampai sekarang sudah ada beberapa investor yang menyatakan minatnya untuk masuk,” urai Ida.
 
Wakil Walikota Malang, Sutiaji, mengatakan, penentuan kedua lokasi itu sebagai kawasan industri sudah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang.
 
“Jadi tidak mungkin diubah lagi lokasinya karena sudah disahkan dalam RTRW,” ucap Sutiaji.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.