Sukses

Pemerintah Utamakan Kembangkan Udang Windu

Pemerintah fokus mengembangkan komoditas udang windu karena komoditas udang asli Indonesia yang memiliki potensi besar untuk ekspor.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan dan Budidaya (DJPB) menyatakan akan mengembangkan komoditas udang windu.

Pengembangan ini sejalan dengan program industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy yang mulai diterapkan pada sektor perikanan budidaya.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto mengatakan, udang windu perlu mendapatkan perhatian lebih mengingat udang ini asli komoditas Indonesia.

"Khusus pada komoditas udang windu, merupakan komoditas udang asli Indonesia, kondisi ini perlu mendapatkan perhatian," kata dia dalam siaran pers, Jakarta, Kamis (1/5/2014).

Ia mengatakan, udang ialah komoditas yang memiliki peluang pasar yang besar, baik lokal maupun luar negeri. Slamet menambahkan, total produksi udang sebanyak 415 ribu ton pada 2012. Dengan jumlah tersebut menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan produksi terbesar di Asia.

"Kondisi ini menjadikan Indonesia menjadi salah satu negara produsen terbesar udang disamping Cina, Thailand, India dan Vietnam," ujar Slamet.

Selain itu, Indonesia juga memiliki peluang peningkatan produksi yang didukung oleh potensi lahan, penguasaan teknologi dan peluang pasar global yang cukup besar. Ditambah lagi, udang Indonesia merupakan komoditas yang bebas dari penyakit Early Mortality Syndrome.

Slamet menjelaskan untuk mendukung pesatnya produksi perlunya diperhatikan ketersediaan induk dan benih yang unggul. Oleh karena itu, diperlukan metode cara pembenihan yang baik (CPIB) kepada seluruh unit pembenihan udang yang ada.

"Dengan penerapan CPIB kami harapkan benih yang dihasilkan adalah benih yang terjamin kualitasnya sehingga mampu meningkatkan produksi udang nasional. Untuk induk unggul kami juga dorong munculnya induk hasil pemuliaan yang teruji dan mampu menghasilkan benih berkualitas," kata Slamet.

Oleh karena itu, pihaknya menuturkan agar terwujudnya CPIB perlu adanya sinergi dengan badan penelitian dan pengembangan maupun badan riset lainnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.