Sanksi Baru buat Rusia Picu Harga Minyak Melonjak

Investor merenungkan dampak dari sanksi-sanksi baru yang diberikan Amerika Serikat dan sekutunya kepada Rusia.

Diterbitkan 30 April 2014, 07:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, New York - Harga minyak mentah dunia merangkak di atas US$ 101 per barel usai negara-negara Eropa dan Amerika Serikat memberikan sanksi terbaru kepada Rusia atas peran negara itu dalam krisis di Ukraina.

Patokan minyak mentah West Texas Intermediate untuk pengiriman Juni naik 44 sen menjadi US$ 101,28 per barel di New York Mercantile Exchange.

Sementara minyak mentah Brent, patokan internasional untuk harga minyak yang digunakan banyak kilang AS, naik 86 sen menjadi US$ 108,98 di London.

Kenaikan ini karena investor merenungkan dampak dari sanksi-sanksi baru  yang diberikan Amerika Serikat dan sekutunya kepada pimpinan pemerintah, eksekutif dan perusahaan di Rusia, yang juga merupakan produsen energi utama dunia.

"Krisis memiliki dampak terbatas pada energi mengalir sejauh ini, ketegangan mungkin pertanda masa geopolitik di bekas Uni Soviet volatil," menurut analis Barclays menulis dalam laporan,  melansir laman Associated Press, Rabu (30/4/2014).

Para investor juga akan memantau informasi stok produk minyak mentah AS. Mereka akan menimbang data kunci di pasar kerja, dan isu lain seperti laporan pengangguran di AS yang akan diumumkan pada Jumat nanti.

Stok minyak mentah AS telah meningkat dan 13% di atas rata-rata dalam dua minggu dalam 5 tahun pada Agustus.

Angka untuk pekan yang berakhir pada 25 April diharapkan untuk menunjukkan Peningkatan 2,1 juta barel dalam stok minyak mentah dan penurunan dari 1,75 juta barel dalam stok bensin, menurut Survei Analis Platts, badan informasi energi McGraw-Hill Cos.


Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6