Hong Kong dan Arab Saudi Berkolaborasi Dalam Tokenisasi Pembayaran

Sebagai bagian dari agenda pertemuan, HKMA dan SAMA membahas inisiatif seperti pengembangan infrastruktur keuangan

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Agu 2023, 16:40 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Hong Kong memperluas kolaborasi keuangannya dengan Kerajaan Arab Saudi, menargetkan tokenisasi dan perjanjian infrastruktur pembayaran. 

Pada 26 Juli, Bank Sentral Saudi (SAMA) dan Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA) mengadakan pertemuan bilateral untuk memperkuat integrasi layanan keuangan antara kedua negara.

Sebagai bagian dari agenda pertemuan, HKMA dan SAMA membahas inisiatif seperti pengembangan infrastruktur keuangan, operasi pasar terbuka, konektivitas pasar, dan pembangunan berkelanjutan. Bank sentral juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mempromosikan diskusi bersama tentang inovasi keuangan.

Menurut pengumuman resmi bersama, otoritas Hong Kong dan Arab Saudi juga mengambil kesempatan untuk berbagi keahlian mereka di berbagai bidang seperti tokenisasi, infrastruktur pembayaran, dan teknologi pengawasan.

“Ada banyak ruang untuk kerja sama antara Kerajaan Arab Saudi dan Hong Kong di bidang ekonomi dan perdagangan, pembangunan berkelanjutan, keuangan, dan tekfin,” kata kepala eksekutif HKMA Eddie Yue, dikutip dari Cointelegraph, Jumat (11/8/2023). 

Tak Ada Bahasan Khusus Kripto

Pengumuman tersebut tidak menentukan apakah pengembangan akan mencakup upaya bersama yang terkait dengan cryptocurrency seperti Bitcoin

meskipun HKMA baru-baru ini mengizinkan investor ritel untuk berdagang kripto. Di sisi lain, pemerintah Arab Saudi belum bersuara tentang rencana apapun untuk mempromosikan kripto dalam beberapa tahun terakhir, hanya memperingatkan Bitcoin “tidak diakui oleh badan hukum” di negara tersebut pada 2019.

Hong Kong sudah berpartisipasi dalam beberapa inisiatif tokenisasi antar negara. Pada pertengahan Juni, anak perusahaan bank investasi Bank of China, BOCI, mengeluarkan sekuritas token senilai USD 28 juta atau setara Rp 420,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.017 per dolar AS) di Hong Kong, dicetak di blockchain Ethereum. 

Proyek ini menerapkan protokol tokenisasi Goldman Sachs GS DAP dan token tunai yang mewakili klaim atas dolar Hong Kong.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya