Sukses

Perusahaan Kripto FTX Bakal Kembalikan Dana Pelanggan

Pengajuan tersebut menyatakan setelah pembayaran klaim secara penuh, rencana tersebut memberikan pembayaran bunga tambahan kepada kreditor, sepanjang dana masih tersisa.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan kripto bangkrut FTX, mengatakan hampir semua pelanggannya akan menerima kembali uang mereka, dua tahun setelah pertukaran mata uang kripto runtuh, dan beberapa akan mendapatkan lebih dari itu.

Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Minggu (12/5/2024), FTX mengatakan dalam pengajuan pengadilan pada Selasa mereka berhutang sekitar USD 11,2 miliar atau setara Rp 180,1 triliun (asumsi kurs Rp 16.070 per dolar AS) kepada kreditornya. 

Pertukaran tersebut memperkirakan mereka memiliki dana sekitar USD 14,5 miliar atau setara Rp 233,1 triliun dan USD 16,3 miliar atau setara Rp 262,1 triliun untuk didistribusikan kepada mereka.

Pengajuan tersebut menyatakan setelah pembayaran klaim secara penuh, rencana tersebut memberikan pembayaran bunga tambahan kepada kreditor, sepanjang dana masih tersisa. Tingkat bunga bagi sebagian besar kreditor adalah 9%.

Hal ini mungkin menjadi sedikit penghiburan bagi investor yang memperdagangkan kripto di bursa ketika bursa tersebut runtuh. Ketika FTX mencari perlindungan kebangkrutan pada November 2022, harga bitcoin mencapai USD 16.080. 

Tetapi harga kripto telah melonjak seiring pemulihan ekonomi sementara aset-aset di FTX disortir selama dua tahun terakhir. Satu bitcoin pada hari Selasa dijual dengan harga hampir USD 62.675. 

Hasilnya adalah kerugian sebesar 290%, sedikit lebih kecil dibandingkan jika bunga yang masih harus dibayar dihitung, jika para investor tersebut memegang koin-koin tersebut.

Pelanggan dan kreditor yang mengklaim USD 50.000 atau kurang akan mendapatkan sekitar 118% dari klaim mereka, sesuai dengan rencana, yang diajukan ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Delaware. Ini mencakup sekitar 98% pelanggan FTX.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mantan Pengacara Ini Sebut Kasus Bos Binance dan FTX Tunjukkan Sisi Gelap Kripto

Sebelumnya, mantan pengacara senior Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka Amerika Serikat (CFTC), Braden Perry menyoroti kasus yang menimpa dua tokoh kripto ternama yaitu Changpeng Zhao dan Sam Bankman-fried. 

Perry berkomentar kasus yang menimpa Zhao dan Bankman-Fried menyoroti sudut gelap dan terlarang dari kripto. Ia menuturkan, membandingkan CZ dan SBF, kedua tokoh tersebut muncul sebagai tokoh terkemuka di sektor mata uang kripto tetapi dalam keadaan yang sangat berbeda. 

"Sifat dugaan kejahatan mereka mencerminkan aspek berbeda dari sudut gelap dan terlarang kripto, kasus CZ tampaknya berfokus pada peraturan dan kepatuhan,” kata Perry, dikutip dari Coinmarketcap, Kamis (9/5/2024). 

Seperti diketahui, Sam Bankman Fried dari FTX dan Changpeng Zhao dari Binance, yang pernah menjadi penguasa dunia kripto, baru-baru ini menghadapi tantangan hukum dan hukuman penjara, yang menunjukkan sifat ruang yang tidak dapat diprediksi. 

Dengan pengadilan memutuskan 25 tahun penjara untuk Bankman Fried dan hukuman 4 bulan untuk Zhao, pertempuran berkepanjangan antara para raksasa kripto dilaporkan berakhir dengan penyelesaian antiklimaks.

Kasus yang menimpa FTX pada akhir 2022 menyebabkan runtuhnya industri kripto karena banyaknya perusahaan kripto yang terafiliasi dengan FTX. Selain itu, kasus bangkrutnya FTX turut mendorong harga Bitcoin turun hingga USD 16.000 atau setara Rp 256,2 juta (asumsi kurs Rp 16.013 per dolar AS) pada saat itu. 

 

 

3 dari 4 halaman

Inggris Sebut Perusahaan Kripto Rentan terhadap Kasus Pencucian Uang

Sebelumnya, laporan terbaru Departemen Keuangan Inggris, mengungkapkan perusahaan kripto, perusahaan manajemen kekayaan, dan perbankan ritel dan grosir sangat rentan terhadap kejahatan keuangan.

Dilansir dari Cointelegraph, Kamis (9/5/2024), perusahaan-perusahaan kripto termasuk di antara perusahaan-perusahaan yang memiliki risiko terbesar untuk dieksploitasi untuk pencucian uang, menurut regulator keuangan terkemuka Inggris.

Dalam laporan pada 1 Mei 2024, Departemen Keuangan Inggris menyimpulkan dari data yang diberikan oleh Financial Conduct Authority (FCA) perusahaan aset kripto termasuk di antara empat jenis perusahaan teratas yang sangat rentan terhadap kejahatan keuangan, khususnya untuk kasus pencucian uang antara 2022 dan 2023.

Laporan tersebut menunjukkan antara 2022 hingga 2023, terdapat total 52,8 karyawan spesialis penuh waktu yang mengawasi kasus Anti Pencucian Uang, dengan hampir sepertiganya berfokus secara khusus pada pengawasan perusahaan kripto.

Selama periode 2022 hingga 2023, spesialis kejahatan keuangan FCA melakukan total 231 peninjauan terhadap perusahaan keuangan yang beroperasi di Inggris serta 375 kasus tambahan terkait kejahatan dan sanksi keuangan.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih luas di luar tinjauan penuh waktu ini, tim FCA meluncurkan total 95 kasus ke perusahaan kripto Inggris.

Upaya Inggris Cegah Kejahatan Kripto

Inggris telah berupaya untuk memperkenalkan undang-undang yang lebih jelas untuk perusahaan kripto lokal dan Departemen Keuangan Inggris mengumumkan pada 16 April mereka akan bertujuan untuk menyajikan kerangka peraturan penuh untuk aset kripto dan stablecoin pada Juli.

Pada 26 April, Badan Kejahatan Nasional Inggris (NCA) dan polisi menerima kewenangan yang diperluas untuk menyita, membekukan, dan menghancurkan mata uang kripto yang digunakan oleh penjahat. 

 

 

4 dari 4 halaman

Sita Barang

Berdasarkan aturan baru, polisi di negara tersebut tidak lagi diharuskan melakukan penangkapan sebelum menyita kepemilikan kripto. Penegakan hukum Inggris sekarang dapat menyita barang-barang seperti kata sandi dan memory stick yang dapat membantu penyelidikan. 

Mereka juga telah diberikan wewenang untuk menghapuskan aset kripto agar tidak dikembalikan ke peredaran biasanya dengan membakar aset tersebut jika dianggap merugikan kepentingan publik.

Berdasarkan undang-undang baru, polisi Inggris dapat mentransfer mata uang kripto ilegal yang disita ke dompet yang berada di bawah kendali mereka, dan korban kejahatan dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan kembali dana dari akun kripto mereka.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini