Jokowi: Pemerintah Memutuskan Mensubsidi Harga Minyak Kelapa Sawit Curah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mensubsidi minyak kelapa sawit curah. Hal itu diputuskan usai menggelar rapat terbatas untuk membahas terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air pada Selasa, (15/3/2022).

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Mar 2022, 23:03 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers terkait Perkembangan COVID-19 Terkini, Kamis (3/2/2022) di Kota Medan, Sumatra Utara. (Dok Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mensubsidi minyak kelapa sawit curah. Hal itu diputuskan usai menggelar rapat terbatas untuk membahas terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air pada Selasa, (15/3/2022).

"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah," kata Jokowi dikutip dalam akun instagramnya, Selasa (15/3/2022).

Dalam akunnya Jokowi juga mengunggah foto saat rapat terbatas. Pada foto tersebut mantan Gubernur DKI Jakarta sempat memperlihatkan minyak curah kepada jajaran menteri. Tak hanya itu, Jokowi menegaskan pemerintah terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh soal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasar.

"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," ungkapnya.

2 dari 2 halaman

Subsidi Minyak Goreng Curah

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan mensubsidi minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter. Keputusan ini diambil setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan stakeholder terkait.

"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya