PDIP Berharap Keputusan Sidang Ahok Bukan Dilandasi Mobokrasi

Keputusan sidang Ahok harus berdasarkan hukum, bukan berdasarkan mobokrasi dan politik emosi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Jan 2017, 12:46 WIB
(Ki-ka) Anggota Komisi VI F-PDIP Juliari Batubara, Anggota Komisi XI F-PDIP Hendrawan Supratikno dan Bendahara F-PDIP DPR Alex Lukman memberikan keterangan terkait pelemahan rupiah di ruang F-PDIP, Jakarta, Selasa (29/9/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno berkomentar terkait sidang lanjutan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (10/1/2017).

Menurut Hendrawan, seandainya Ahok diputus bersalah, semua harus taat pada hukum seperti ditekankan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Kita akan ikuti proses hukum ini. Hanya tentu PDI Perjuangan berharap proses ini murni berdasarkan pertimbangan hukum. Karena terjadi kecenderungannya ada politisasi terhadap kasus ini," kata dia saat ditemui di HUT PDIP, JCC Senayan, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, lanjut Hendrawan, PDI Perjuangan khawatir apabila keputusan sidang berdasarkan politik.

"Yang jadi masalah kalau semua keputusan ini didasarkan pada istilah kami, mobokrasi (pemerintahan yang dipegang rakyat jelata yang tidak tahu mengenai seluk-beluk pemerintahan) dan politik emosi," tegas dia.

Menyinggung apakah Djarot dapat maju sebagai pengganti Ahok, dijelaskan Hendrawan, semua ada aturannya. PDIP kini lebih berharap pilkada dapat berjalan lancar hingga pencoblosan 15 Febuari mendatang.

"Semua ada ketentuan undang-undangnya (penganti Ahok). Kita sekarang mengharapkan pilkada berjalan aman, ini adalah saat dimana rakyat memilih tanpa rasa takut dan intimidasi," kata Hendrawan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya