3 Dugaan di Balik Penculikan Bocah Tia

Sejumlah dugaan pun digelontorkan, salah satunya dugaan penjualan organ tubuh.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 22 Jul 2015, 07:49 WIB
Keluarga besar Cintya menempelkan foto bocah 6 tahun yang diculik itu dan foto close up sang penculik.

Liputan6.com, Jakarta - Bocah Cintya Hermawan atau Tia kembali ke pangkuan orangtuanya setelah menghilang 3 malam. Bocah yang menjadi korban penculikan di pusat perbelanjaan di Cililitan, Jakarta Timur itu pun menjalani visum di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta.

"Pemeriksaan terhadap kondisi korban hasil sementara tidak ditemukan unsur kekerasan," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq pada Selasa, 21 Juli 2015.

"Tidak juga ditemukan perbuatan asusila," sambung dia.

Meski hasil visum bocah 6 tahun tersebut baik, kepolisian tetap awas. Aparat yakin, ada motif tersembunyi di balik penculikan Tia.

Sejumlah dugaan pun digelontorkan, salah satunya dugaan penjualan organ tubuh. Meski begitu, motif sebenarnya baru bisa diketahui jika sang penculik yang telah dikantongi identitasnya itu berhasil ditangkap.

Berikut 3 dugaan di balik penculikan bocah Tia yang dirumuskan kepolisian dan dirangkum Liputan6.com, Rabu (22/7/2015):

Selanjutnya: Pelaku 2 Orang...

2 dari 4 halaman

Pelakunya 2 Orang

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faruq mengungkapkan, penculik bocah Tia berjumlah lebih dari 1 orang. Masing-masing memiliki peran berbeda.

"Pelakunya paling tidak 2 orang, yang menculik dan yang di taksi berbeda," kata Faruq saat dihubungi pada Selasa 21 Juli 2015.

Hal ini senada dengan pengakuan sopir taksi yang mengantar Tia pulang ke rumah, yakni Saiirin Triansyah. Saiirin mengaku bertemu Tia bersama seorang laki-laki di Bekasi, Jawa Barat. Pria itulah yang memintanya untuk mengantarkan bocah tersebut ke Cililitan, Jakarta.

Namun menurut dia, pria yang ditemuinya di Bekasi berbeda dengan sosok yang tertangkap CCTV di PGC bersama Tia. "(Orangnya) Berbeda," kata Saiirin di Polsek Kramat Jati.

Saat ini kepolisian telah mengantongi identitas dan memburu kedua penculik tersebut.

Selanjutnya: Disekap di Bekasi...

3 dari 4 halaman

Disekap di Bekasi

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Umar Faruq mengatakan, selama diculik sejak 18 Juli 2015, bocah Tia disekap di sebuah tempat di daerah Bekasi, Jawa Barat.

"(Bocah Tia disekap) di kos-kosan di daerah Bekasi," ucap Faruq.

Hingga akhirnya Tia pulang ke rumah pada 21 Juli 2015 kemarin dengan diantar oleh seorang sopir taksi, Saiirin Triansyah. Menurut pengakuan Saiirin, bocah 6 tahun itu menaiki taksinya dari depan pusat perbelanjaan di Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, kata Saiirin, Tia tengah bersama seorang laki-laki. Pria itulah yang meminta dirinya untuk mengantarkan bocah tersebut ke Cililitan.

"Di Giant Bekasi Barat, jam setengah 6," kata Saiirin.

Selanjutnya: Penjualan Organ Tubuh...

4 dari 4 halaman

Penjualan Organ Tubuh

Kapolres Jakarta Timur Kombes Umar Faroq mengatakan jajarannya telah menghimpun sejumlah informasi terkait motif penculikan Tia. Dia menduga ada kemungkinan organ bocah perempuan tersebut akan diambil dan dijual ke pasar gelap.

"Modus baru bisa kita ungkap setelah pelaku tertangkap. Kemungkinan modus operandi adalah penjualan organ tubuh," kata Faroq di Polres Jakarta Timur.

Menurut dia, ada dasar yang kuat dari kecurigaan itu muncul karena dasar yang kuat. Sebab saat ini banyak rumah sakit yang membutuhkan organ tubuh seperti ginjal dan paru-paru.

Oleh sebab itu, dia mendorong kepada orangtua untuk memperketat pengawasan pada anak-anaknya. Agar ke depannya kejadian ini bisa dicegah dan diminimalisasi.

Furoq mengatakan, pelaku dapat dihukum berat jika benar modus operandi penculikan, penjualan ginjal. Tidak cuma kurungan, hukuman denda pun siap dijatuhkan.

"(Pelaku dapat dikenakan) Pasal 328 KUHP juncto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ucap dia.  (Ndy/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya