KPPU Tengarai Dugaan Kartel di Industri Motor

Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan ada beberapa yang menjadi kecurigaan KPPU terhadap adanya kartel industri kendaraan bermotor ini.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Jan 2015, 15:26 WIB
Suasana pameran Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) yang terlihat ramai pengunjung di JIxpo, Jakarta, (18/9/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya dugaan awal adanya kartel industri kendaraan bermotor.

Ketua KPPU Nawir Messi mengatakan ada beberapa yang menjadi kecurigaan KPPU terhadap adanya kartel industri kendaraan bermotor ini.

"Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait Kartel Industri Kendaraan Bermotor Roda Dua," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Dia menjelaskan, saat ini KPPU memulai investigasi dugaan kartel terkait dengan pemasaran kendaraan bermotor roda dua jenis underbone dan skutik. Investigasi tersebut merupakan inisiatif dari KPPU.

"Tim investigator telah memulai investigasi terhadap produser-produser motor. Dugaan kartel ini diduga dilakukan oleh produsen-produsen kendaraan bermotor roda dua yang dipelopori oleh PT Yamaha Motor Indonesia," lanjutnya.

Dan dalam waktu dekat, KPPU akan melakukan pemanggilan-pemanggilan terhadap produsen-produsen kendaraan untuk melakukan investigasi serta mengklarifikasi dugaan awal alat-alat bukti yang sejauh ini telah diperoleh. (Dny/Nrm)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya