Ini Kompensasi Kenaikkan Harga BBM Subsidi Ala Chairul Tanjung

Kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang baik adalah kompensasi yang diterima langsung oleh masyarakat namun bersyarat.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Okt 2014, 20:44 WIB
Namun menurut Pertamina hal itu bukan karena kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi melainkan pengaturan kuota yang mulai diberlakukan Pertamina, Jakarta, Rabu (27/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung menanggapi rencana pemberian kompensasi oleh Pemerintahan Presiden Terpilihn Joko Widodo untuk meringankan beban masyarkat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan dilakukan pada November nanti.

Menurut Chairul, kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang baik adalah kompensasi yang diterima langsung oleh masyarakat namun bersyarat.

"Tidak bantuan langsung yang asal dibagikan saja. Bersyarat itu misalnya bantuan langsung untuk orang miskin dengan syaratnya anaknya yang usia sekolah harus sekolah supaya ada unsur memaksa agar keluarganya memiliki kehidupan yang lebih baik," kata Chairul di Kantor Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Menurut Chairul, subsidi dalam bentuk barang seperti BBM, biasanya tidak tepat sasaran. Karena itu, pemberian subsidi harus disalurkan langsung ke rakyat miskin.

"Yang pasti subsidi dalam bentuk barang itu seringkali dipakai untuk orang yang seharusnya tidak menerima subsidi. Subsidi hanya diberikan kepada orang miskin saja," pungkasnya. (Pew/Gdn)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya