Polda Kalbar Tunggu Putusan Polisi Malaysia Soal Nasib Perwira RI

Kapolda Kalbar berharap pihak Polda Kalbar segera mendapat kabar dari Malaysia, sehingga semuanya menjadi jelas.

oleh Aceng Mukaram diperbarui 09 Sep 2014, 05:47 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Dua anggota Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Idha Endri Prasiono dan Bripka MP Harahap ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Malaysia. Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Keduanya di Bandara Kuching, Malaysia pada 29 Agustus 2014, lalu.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar) Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya masih menuggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) terkait status dua anggotanya.

"Kami masih menuggu keputusan dari PDRM terhadap status dua orang tersebut. Tim khusus yang sudah bekerja sedang mengumpulkan alat-bukti. Setelah itu baru akan diekspose setelah ada putusan dari PDRM. Kami sudah siap apapun risikonya," ujar Arief, Senin (8/9/2014).

Dia berharap pihak Polda Kalbar segera mendapat kabar dari Malaysia, sehingga semuanya menjadi jelas. "Mudah-mudahan cepat selesai. Termasuk informasi. Kami masih menunggu," jelasnya.

Selain itu, Arief juga membantah jika keberadaan varacuda di perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, untuk menjemput sang dua perwira.

"Kalau Baracuda di sana, memang ada di sana untuk standby. Karena ada Brimob di sana. Yang jelas kami masih koordinasi dengan pihk PDRM. Kami masih menunggu. Istrinya AKBP Idha, Titi Yusnawati, ada di mana, kita juga tidak tahu," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya juga tengah menelusuri secara detail kasus yang menjerat AKBP Idhan dan Bripka Harahap.  Termasuk beberapa barang yang disita

"Kita akan mencari fakta dulu, karena harus berdasarkan faktanya. Untuk aset, ya mungkin bisa ada lagi. Selain mobil yang disita Jumat kemararin itu. Akan tetapi, kita belum bisa memberikan informasi yang lebih jauh lagi. Yang jelas harus super hati- hati terkait kasus ini" tandas Arief.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya