KPU Diminta Ganti Petugas KPPS yang Bermasalah

KPU ke depan juga harus mengeluarkan surat edaran tentang rekrutmen anggota KPPS di semua daerah.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 31 Mei 2014, 07:46 WIB
(Antara Foto/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Mohammad Affifudin meminta Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) untuk segera melakukan evaluasi, regenerasi atau mengganti anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang bermasalah di Pemilu Legislatif pada 9 April lalu.

"KPU harus melakukan evaluasi dan regenerasi kepada anggota KPPS yang bermasalah pada pemilu legislatif 2014," ujar Affifudin di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Dia menjelaskan, didasarkan pada masukan dari pengawas pemilu sesuai tingkatannya, dan juga atas dasar informasi atau kasus -kasus yang langsung didapat oleh KPU dan jajarannya.

"KPU tidak boleh mentolerir pelanggaran integritas yang dilakukan oleh KPPS. Jika berkaitan kompetensi mungkin bisa diperbaiki, tapi soal integritas harus zero tolerance," ucapnya.

Lebih jauh Affif menambahkan, KPU ke depan juga harus mengeluarkan surat edaran tentang rekrutmen anggota KPPS di semua daerah. Surat rekomendasi itu tentunya, terkait pengusulan untuk menyertakan 30 persen perempuan dan 30 persen orang baru dari total calon anggota KPPS yang akan direkomendasikan.

"Berdasarkan riset, rekrutment anggota KPPS oleh kepala desa kerap membatasi keterlibatan perempuan dan menghambat regenerasi anggota KPPS," tandas Affif.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya