Sukses

Akhir Damai Warga Kampung Tua Panou dan PT Blue Steel Industries

Laut yang keruh akibat aktivitas perusahaan menyebabkan warga tak bis melaut dan akhirnya diberi kompensasi.

Liputan6.com, Batam - Setelah berjuang dan protes terus menerus selama tiga tahun, warga Kampung Tua Panou, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa Kota Batam akhirnya menerima pembayaran kompensasi. Protes dilakukan karena aktivitas PT Blue Steel Industries menyebabkan laut yang keruh. Warga menyebut sebagai pencemaran laut.

PT Blue Steel Industries adalah sebuah industri Perkapalan (Shypyard ) dan Pabrik Baja Ringan.

Menurut ketua RW Kampung Panau, Abdulah Ali, kompensasi ini merupakan kesepakatan warga dan PT Blue Steel Industries (BSI) yang telah mencemari laut dan kampung Tua Panau.

"Ini bukan berarti hanya kesepakatan yang diajukan sudah ditandatangani kemudian perusahaan boleh semena-mena. Semua tetap harus ada aturan," kata Abdullah Ali.

Ada hal yang perlu diperhatikan oleh perusahaan, terutama masalah blasting berikutnya juga penimbunan. Jangan sampai ada dampak lagi.

"Yang utama bukan kompensasinya , tapi agreement. Jangan cuma tanda tangan kemudian tak dilaksanakan," katanya.

Sementra itu Ferryanto Cahyadi General Manager PT Blue Steel Industries mengatakan telah ada kesepakatan antara perusahaan Blue Steel Industries (BSI) dengan warga kampung Panau RT01/RW04.

"Poin pertama, mengenai CSR infrastruktur untuk perbaikan fasilitas umum yang ada di Kampung Panau. Kedua kerja sama untuk masyarakat masalah tenaga kerja. Dan kontraktor yang berdomisili di kampung panau. Kemudian poin yang ketiga adalah kompensasi sekali bayar sebesar 500 ribu per kartu keluarga," katanya.

Ditambahkan ada 168 KK yang menerima kompensasi.

Sementra itu Ketua Komisi II DPRD Kepri bidang ekonomi dan bisnis Wahyu Wahyudin mengatakan proses penyelesaian memakan waktu hingga tiga tahun.

"Alhamdulilah ada kesepakatandan pembayaran kompensasi 500 ribu per kk," katanya.

Masyarakat meminta bahwa nanti kalau ada mereka yang masih menganggur, kemudian yang masih sekolah setelah lulus bisa diterima di perusahaan.

Ia berharap perusahaan yang masih membutuhkan ribuan karyawan dapat mengurangi pengangguran di Kepri maupun Batam, tentu dengan prioritas memperkerjakan warga kampung Panau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.