Sukses

Polisi Razia Pendukung Mabuk di Lokasi Debat Cagub Sulsel

Pendukung paslon jangan coba-coba mabuk narkoba maupun miras di lokasi debat Cagub Sulsel sebentar malam. Ini alasannya

Liputan6.com, Makassar - Aparat Satuan Narkoba Polrestabes Makassar memberlakukan razia di pintu masuk Clarion Hotel. Lokasi itu merupakan tempat berlangsungnya debat cagub (Calon gubernur) dan Cawagub (Calon wakil gubernur) Sulsel, Rabu (28/3/2018).

Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Estetika mengungkap target dari razia ini. Polisi akan mengamankan pendukung pasangan calon (Paslon) yang mabuk usai mengonsumsi narkoba maupun minuman keras (Miras) saat debat Cagub dan Cawagub Sulsel.

"Apalagi berani mengantongi narkoba saat di lokasi. Itu target kami," kata Diari.

Agar pelaksanaan debat Cagub dan Cawagub Sulsel berjalan kondusif, beberapa personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar akan difasilitasi alat deteksi narkoba jenis GT 200.

Mereka juga dibantu anjing pelacak milik Satuan K9 Direktorat Sabhara Polda Sulsel yang khusus memiliki kemampuan kuat dalam mencium dan mengendus keberadaan narkoba.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Alat Canggih

Khusus alat pendeteksi yang bernama GT 200 yang digunakan tim nantinya merupakan alat canggih yang bisa mendeteksi keberadaan narkoba berbagai jenis diantaranya, heroin, opium, canabis maupun ekstasi.

Proses kerja pun terbilang canggih dengan memiliki empat kartu sensor yang dipasang untuk mendeteksi. Dilengkapi antena, sehingga dapat mengarahkan di mana narkoba itu disembunyikan oleh penggunanya.

"Jadi kami ingatkan lokasi harus steril dari narkoba. Meski dari informasi yang kami dapatkan kuat ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi debat kandidat kali ini," ungkap Diari.

Diketahui, masing-masing pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel rencananya akan memobilisasi para pendukungnya untuk ikut meramaikan pelaksanaan debat kandidat yang pertama kali digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, meski jumlah pendukung yang akan masuk ke area debat cagub Sulsel berlangsung dibatasi yakni hanya 75 orang per paslon.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.