Sukses

Telat Kirim NFT hingga Nilainya Turun 97%, Dolce & Gabbana Dituntut

Perusahaan mode mewah Italia, Dolce & Gabbana menghadapi tuntutan hukum dari pelanggannya karena telat mengirimkan non-fungible tokens NFT.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan mode mewah Italia, Dolce & Gabbana menghadapi tuntutan hukum dari pelanggannya karena telat mengirimkan non-fungible tokens NFT. Menyebabkan harganya turun hingga 97% karena penundaan dan janji yang tidak dipenuhi.

Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal Manhattan pada 16 Mei, menyatakan keterlambatan pengiriman NFT telah mengakibatkan penurunan nilai dan kerugian yang signifikan. Menurut dokumen pengadilan, NFT mulanya dipasarkan sebagai keuntungan digital dan fisik yang diperoleh pelanggan, yang dapat diperdagangkan di blockchain Ethereum.

Melansir The Crypto Times, Sabtu (18/5/2024), orang yang mengajukan gugatan, Luke Brown, mengatakan aset digital itu terlambat dikirimkan 20 hari, dan hanya dapat digunakan pada platform metaverse dengan pengguna yang sangat sedikit.

Selain itu, diperlukan waktu tambahan 11 hari sebelum item dapat digunakan, karena persetujuan yang diperlukan dari platform metaverse tidak diperoleh sebelumnya.

Brown, yang mengklaim rugi USD 5.800, berusaha untuk mewakili kelompok konsumen yang membeli inisiatif NFT ini.

Pengaduan tersebut menuduh Dolce & Gabbana secara konsisten tidak menepati janjinya kepada masyarakat. Gugatan tersebut menyoroti kekhawatiran yang sedang berlangsung mengenai akuntabilitas dan pelaksanaan proyek aset digital di industri fashion.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pasar NFT Lesu

Sempat populer dengan konsep seni digital dan barang koleksi bernilai jutaan, pasar NFT kini lesu. Volume perdagangan telah anjlok sebesar 97% sejak 2021. Lebih mengejutkan lagi, sekitar 95% proyek NFT tidak memiliki nilai pasar.

Saat ini, penjualan NFT sedang berjuang untuk melampaui angka USD 200, jauh dari perdagangan jutaan dolar di masa lalu. TIngginya minat NFT pada 2021 mungkin didorong oleh hype sementra.

Faktor-faktor seperti musim dingin kripto, ketidakpastian ekonomi, dan ketegangan geopolitik telah berkontribusi terhadap penurunan ini. Namun, investor ritel yang bersedia mengambil risiko tinggi mungkin masih bisa memberikan angin segar ke pasar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.

    Kripto

  • Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)
    Non-Fungible Token atau NFT adalah berkas digital yang identitas dan kepemilikannya unik diverifikasi pada rantai blok (buku besar digital)

    NFT

  • Cryptocurrency