Pemerintah Blokir Situs Porno

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs porno. Pemblokiran dilakukan secara bertahan dan terus dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi situs-situs terlarang itu mengubah format, seperti mengganti nama.

Diterbitkan 11 Agustus 2010, 06:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs-situs porno. Pemblokiran dilakukan secara bertahan dan terus dilakukan pemantauan untuk mengantisipasi situs-situs terlarang itu mengubah format, seperti mengganti nama.