Gayus Berharap Kompol Iwan Jadi Saksi Meringankan

Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.

Diterbitkan 08 November 2011, 06:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.