Sukses

Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara

Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.

Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.