Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara

Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.

Diterbitkan 05 Maret 2012, 17:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.