Warga Penggarap Tuntut Lahan PT ACR

Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.

Diterbitkan 11 April 2012, 10:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Warga menilai tanah yang diklaim milik PT ACR tidak sah. Sebab tanah seluas 74 hektare yang digarap warga adalah tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II.