Diduga Korupsi, 163 Kepsek di Jatim Diperiksa Kejaksaan

Sebanyak 163 kepala sekolah negeri diperiksa aparat Kejaksaan Negeri Bojonegoro, terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan meja kursi.

Olehreza
Diterbitkan 20 Juni 2013, 06:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Sebanyak 163 kepala sekolah negeri diperiksa aparat Kejaksaan Negeri Bojonegoro, terkait dugaan korupsi penyelewengan pengadaan meja kursi.
  • liputan6
    Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
    Korupsi
  • Kepsek