Pengadilan Tolak Tuntutan Susno

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/5) menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kabareskrim Susno Duadji. Majelis Hakim menilai penahanan Susno oleh Polri sah menurut hukum.

Olehadmin
Diterbitkan 31 Mei 2010, 17:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (31/5) menolak gugatan praperadilan yang dilakukan mantan Kabareskrim Susno Duadji. Majelis Hakim menilai penahanan Susno oleh Polri sah menurut hukum.