Liputan6.com, Jakarta Dengan tangan diborgol, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Polda Metro Jaya, pada Senin (24/10) malam. Irjen Teddy akan ditahan selama 20 hari, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS