VIDEO: Hari Pertama Ganjil Genap Resmi Kembali Diberlakukan, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.

OlehDidi N
Diterbitkan 12 Agustus 2021, 10:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.