Sukses

VIDEO: Polisi Ganjar 15 Tahun Pemaksa Nenek Mengemis di Semarang

Suwono terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perdagangan manusia. Suwono memaksa nenek Supini untuk mengemis di Semarang.

Liputan6.com, Semarang Seorang nenek bernama Supini dipaksa mengemis oleh Suwarno, pria yang semula disebut sebagai cucunya. Kejadian yang terekam video tersebut kemudian menjadi viral dan menjadi perbincangan masyarakat Semarang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (7/3/2017), sang nenek diminta mengemis di Simpang Depan Rumah Sakit Dokter Karyadi. Setelah cerita ini sampai ke telinga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi, polisi langsung mencari nenek Supini.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan Suwarno untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pria asal Sragen ini bukanlah cucu kandung Supini. Dia hanya cucu angkat yang sengaja mengeksploitasi Supini bermodus ingin memberi pertolongan kepada sang nenek untuk mendapat uang.

Atas perbuatan Suwarno, polisi akhirnya menahan pria 36 tahun itu. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap melakukan perdagangan manusia atau human trafficking. Sedangkan sang nenek dibawa ke Panti Sosial Among Jiwo Semarang.

Saksikan tayangan video polisi ganjar pemaksa nenek mengemis di Semarang selengkapnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.