Sukses

Apple: Aturan Toko Aplikasi Pihak Ketiga Bisa Bikin iPhone Lebih Gampang Diretas Hacker

Setelah aturan Digital Markets Act (DMA) dikeluarkan, Apple berpendapat bahwa peraturan dari Uni Eropa ini menyebabkan iPhone berpotensi rentan diretas hacker.

Liputan6.com, Jakarta - Apple baru-baru ini memberikan izin bagi pengguna untuk mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi pihak ketiga selain dari App Store.

Selain itu Apple juga mempersilahkan pengembang untuk memasarkan aplikasinya di toko aplikasi pihak ketiga atau bahkan mengembangkan toko aplikasinya sendiri.

Hal in dilakukan karena Apple diwajibkan mematuhi Undang-Undang Digital Market Act (DMA) yang mencegah perilaku monopoli oleh perusahaan besar yang menjalankan bisnisnya di Eropa.

Namun, hal tersebut dikhawatirkan oleh Apple karena akan memberi celah terhadap hacker untuk meretas dan membobol data pengguna iPhone.

Salah satu karyawan di Apple Data Protection Officer, Gary Davis mengatakan dalam wawancara baru-baru ini dengan iCulture, sebagaimana dikutip dari GizChina, Senin (18/3/2024), bahwa ia khawatir hacker akan memanfaatkan kerentanan setelah peraturan baru Eropa.

"Kekhawatiran kami adalah 'upaya' pencegahan serangan terhadap sistem iOS akan berkurang, seperti yang kami nyatakan dengan jelas di kertas putih. Peretas dapat menyerang pengguna iPhone melalui pasar pihak ketiga atau metode pembayaran lainnya," ucap Gary.

Gary menambahkan, bahwa tim Security Labs di Apple telah bekerja keras untuk meningkatan upaya perlawanan sehingga hacker tidak bisa menyerang sistem iOS.

"Tim kami di Lab Keamanan bekerja keras untuk meningkatkan upaya perlawanan sehingga penyerang tidak perlu menargetkan iOS," ujar Gary.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perubahan App Store Apple di Uni Eropa, Pintu Terbuka bagi Hacker?

Langkah Apple baru-baru ini untuk menerapkan perubahan signifikan pada App Store di Eropa telah memicu gelombang kontroversi dan kekhawatiran mengenai potensi risiko keamanan dan celah yang terbuka bagi peretas.

Perubahan ini didorong oleh aturan Digital Markets Act (DMA) di Uni Eropa, yang bertujuan untuk memungkinkan pengguna mengunduh aplikasi iPhone dari toko selain App Store dan menyediakan metode pembayaran yang lebih beragam.

Bagi Uni Eropa, aturan baru ini merupakan langkah untuk memerangi kemungkinan monopoli oleh perusahaan besar di Eropa.

Mereka menginginkan persaingan yang sehat di kawasan Eropa sehingga memunculkan persaingan baru di industri aplikasi.

Namun, di tengah niat ini terdapat kekhawatiran dan peringatan Apple tentang implikasi keamanan dari perubahan ini.

Perusahaan asal AS ini berpendapat bahwa peraturan baru ini mengakibatkan pengguna iPhone rentan terkena penipuan, serangan malware, dan phising dari aplikasi yang diunduh di luar ekosistem Apple.

Meskipun potensi peretasan akan meningkat, pengguna iPhone yang tetap berhati-hati dalam mengunduh aplikasi tidak akan terkena serangan hacker.

3 dari 4 halaman

Apple Blokir Akun Epic Games, Tuduh Sebagai Developer yang Tak Bisa Dipercaya

Sementara itu, Apple memblokir akun pengembang Epic Games sehari setelah iOS 17.4 mengizinkan toko aplikasi pihak ketiga dapat diinstal di perangkat iPhone.

Pengembang dari game Fortnite tersebut menerbitkan postingan blog tentang masalah ini dan membagikan surat yang dikirim oleh pengacara Apple yang menuduh Epic Games sangat tidak dapat dipercaya.

Epic berpendapat bahwa alasan di balik larangan itu adalah karena ketakutan Apple bahwa Epic tidak akan mematuhi perjanjian kontrak yang melekat dalam memperoleh akun pengembang.

Perlu dicatat bahwa Apple memberikan Epic akun pengembang pada awal tahun ini, sehingga perusahaan tidak memiliki kekhawatiran akan kepatuhan pada saat itu.

CEO Epic Games Tim Sweeney sangat vokal mengenai perubahan Apple di App Store regional Uni Eropa dan menyebutnya sebagai “contoh baru yang licik dari kepatuhan yang jahat".

Sweeney mengatakan Apple secara teknis mematuhi DMA, namun tidak memberikan kemudahan bagi toko aplikasi pihak ketiga dalam beberapa hal.

4 dari 4 halaman

Apple Tidak Percaya Epic Games

Klaim ini bukannya tanpa dasar, meskipun Sweeney dan perusahaannya bukanlah pihak yang tidak berkepentingan. 

Toko aplikasi pihak ketiga harus memenuhi persyaratan Notarisasi Apple, dengan semua peraturan ketatnya mengenai moderasi, pembajakan, penipuan, dan perselisihan pembayaran.

Apple berhak menghapus aplikasi pihak ketiga jika menemukan sesuatu yang melanggar aturan tersebut.

Selain itu, pengembang harus membayar 'Core Technology Fee' jika aplikasi diunduh lebih dari satu juta kali, yang berarti penembang perlu membayar sekitar 54 sen per pemasangan setiap tahunnya.

Setelah Sweeney mengeluh secara terbuka tentang aturan toko aplikasi baru, pihak Apple, Phil Schiller mengirim email ke Epic Games pada tanggal 23 Februari untuk meminta “jaminan tertulis” bahwa perusahaan akan menghormati komitmennya.

Surat tersebut menyampaikan, “Secara jelas dan tidak memenuhi syarat, tolong beritahu kami mengapa kami harus mempercayai Epic kali ini.” 

Sweeney merespon surat tersebut dengan mengklaim Epic dan anak perusahaannya bertindak dengan itikad baik dan akan mematuhi semua ketentuan perjanjian saat ini dan masa depan dengan Apple. 

Epic menjawab bahwa langkah tersebut melemahkan kemampuannya untuk menjadi pesaing yang layak dan bahwa Apple menunjukkan kepada pengembang lain apa yang terjadi ketika pengembang mencoba bersaing atau kritis terhadap praktik tidak adil yang dilakukan Apple.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.