Sukses

APJII Dukung Pemerintah Terapkan IPv6 di Tengah Meningkatnya Kebutuhan IP Address

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengatakan saat ini penggunaan perangkat telekomunikasi dengan dual mode IPv4 dan IPv6 masih terbilang rendah.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengatakan saat ini penggunaan perangkat telekomunikasi dengan dual mode IPv4 dan IPv6 (Internet Protocol version 6) masih terbilang rendah.

Perusahaan internet service provider (ISP) maupun penyedia perangkat yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia masih banyak menggunakan singel mode IPv4.

Data yang dimiliki APJII menyebutkan bahwa hingga September 2022, pertumbuhan pengguna yang sudah dapat menggunakan IPv6 hanya sebesar 14%, padahal IPv6 sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak 2006.

"Untuk mendukung transformasi digital yang tengah digalakkan pemerintah, APJII mendukung implementasi penggunaan IPv6," ujar Arif dalam kegiatan IPv6 Switch ON yang diselenggarakan oleh ASIOTI dan Kominfo di Jakarta, dikutip Senin (10/10/2022).

Ia mengakui, memang implementasi dual mode IPv4 dan IPv6 di Indonesia masih mengalami tantangan, mengingat kebutuhan akan Internet Protocol/ IP Address akan terus meningkat. 

"Namun kini sudah banyak vendor perangkat telekomunikasi yang memproduksi dengan standar dual mode IPv4 dan IPv6," ungkap Arif.

Dari survei yang dilakukan APJII tahun 2021 menyebutkan kendala utama dalam mengimplementasikan IPv6 adalah karena keterbatasan SDM, infrastruktur dan biaya untuk implementasi IPv6.

Diakui Arif memang beberapa tahun yang lalu harga perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 masih sangat mahal. Namun kini perangkat telekomunikasi yang menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6 sudah mulai terjangkau.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Manfaat Penerapan IPv6

Banyak manfaat yang bisa didapatkan masyarakat dan operator telekomunikasi jika menggunakan IPv6. Manfaat penggunaan IPv6 di antaranya membantu mengurangi overhead pemrosesan paket data dan membuat koneksi lebih cepat.

Karena tidak memiliki Network Address Translation (NAT), maka IPv6 dinilai lebih cepat daripada IPv4.

Manfaat lainnya yang bisa didapatkan masyarakat dan operator telekomunikasi dengan penerapan IPv6 adalah membantu konsistensi, keamanan, dan kerahasiaan data di jaringan karena IPSec diperlukan dalam pengoperasiannya.

Arif menuturkan, jika di perangkat IPv4 keamanan merupakan fitur tambahan sedangkan di IPv6, fitur keamanan dan kerahasiaan merupakan fitur mandatori yang harus ada. Sehingga dengan penerapan IPv6 akan membuat keamanan jaringan semakin tinggi.

"Fitur yang utama di IPv6 adalah dapat memberikan jumlah IP Address yang bisa dikatakan hampir tak terbatas. Bisa mencapai quadra triliun IP Address. Sedangkan IPv4 hanya 4,2 miliar IP Address. Fitur ini sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi kebutuhan IP address sebab nantinya hampir semua perangkat akan terhubung dengan internet dan membutuhkan alamat IP publik yang unik," Arif memaparkan.

Agar Indonesia dapat mengantisipasi habisnya IP Address, Arif meminta agar pemerintah melalui Kominfo dapat segera mendorong percepatan implementasi IPv6.

 

3 dari 3 halaman

Indonesia Akan Beralih Total ke IPv6

APJII menyambut baik rencana Kominfo yang akan membuat standarisasi agar seluruh perangkat telekomunikasi yang baru mengajukan sertifikasi perangkat, sudah menggunakan dual mode IPv4 dan IPv6.

"Sehingga dengan standarisasi tersebut, diharapkan ekosistem IPv6 dapat semakin bertambah. Bahkan jika nantinya harus terjadi transisi IP version seluruh perangkat telekomunikasi menjadi menggunakan IPv6, Indonesia sudah siap," ucap Arif.

APJII meyakini transisi ini akan segera terjadi karena tingginya pertumbuhan perangkat internet di segmen retail, khususnya untuk IoT, dan adanya keterbatasan alamat IPv4 yang tersedia, sehingga suatu saat pasti Indonesia akan beralih total ke IPv6.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.