Liputan6.com, Jakarta - Permohonan pembuatan paspor kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor.
Dengan demikian, pemohon tidak perlu repot-repot datang ke Kantor, sehingga memungkinkan pemohon terhindar dari antrean panjang.
Aplikasi M-Paspor tersedia bagi pengguna smartphone berbasis Android dan iOS. Apa saja langkah-langkah permohonan pembuatan paspor via aplikasi M-Paspor? Simak rangkumannya berikut ini.
Advertisement
Instalasi
- Masuk ke toko aplikasi Google Play untuk Android atau App Store untuk iOS.
- Cari dan instal aplikasi M-Paspor yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.
- Lakukan registrasi akun di aplikasi M-Paspor.
- Isikan data yang diperlukan untuk proses registrasi akun seperti Nama Lengkap, Alamat email, kata sandi, dan lainnya.
- Ketuk pada tombol Daftar.
- Tunggu kode aktivasi (OTP) yang akan dikirimkan melalui email dengan subjek "Email Aktivasi Aplikasi Paspor Online".
- Isikan OTP itu di aplikasi M-Paspor. Sebagai catatan, kode itu hanya berlaku 3 menit, jadi bergegaslah untuk mengisikan kode itu.
Pengajuan Permohonan
- Setelah proses registrasi selesai, login ke aplikasi M-Paspor dengan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
- Beri persetujuan atas syarat dan ketentuan pengguna aplikasi M-Paspor dengan mengklik pada tombol Saya menyetujui.
- Di halaman utama, ketuk pada tombol Pengajuan Permohonan untuk memulai proses pengajuan permohonan.
- Pilih Permohonan Paspor Reguler.
- Akun muncul pesan pop-up Peringatan sebelum melakukan pengisian data permohonan.
- Ketuk pada tombol Lanjutkan.
Â
Â
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Langkah Selanjutnya
- Siapkan beberapa dokumen untuk diunggah ke sistem aplikasi M-Paspor, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Buku Nikah, dan/atau Ijazah terakhir.
- Isi Kuesioner Layanan Permohonan.
- Kuesioner terdiri dari sejumlah pertanyaan di beberapa halaman, mulai dari Informasi pribadi; Tujuan Pembuatan Paspor, dan lainnya.
- Selesai mengisi kuesioner, data permohonan kamu akan tersimpan.
- Di sini kamu bisa menambah pengajuan permohonan lainnya bagi pemohon lain, keluarga misalnya; total bisa hingga 5 permohonan sekaligus.
- Jika ingin menambah pemohon, ketuk pada tombol Tambah pemohon.
- Jika tidak ingin menambah pemohon, ketuk pada tombol Lanjutkan.
Advertisement
Langkah Selanjutnya
- Pilih lokasi kantor imigrasi yang paling mudah kamu jangkau.
- Kamu disarankan untuk menyalakan setelan lokasi GPS pada perangkat, sehingga aplikasi M-Paspor akan memberi rekomendasi Kantor Imigrasi terdekat dengan titik lokasi saat kamu mengajukan permohonan.
- Namun, kamu juga bisa mengetikkan nama Kantor Imigrasi yang ingin kamu tuju. Misalnya, kalau lokasi kamu berada di Jakarta Selatan, kamu bisa mengetikkan "Jakarta Selatan".
- Lalu akan muncul opsi Kantor Imigrasi di Lippo Mal Kemang atau Kantor Imigirasi di Jalan Warung Buncit Raya.
- Pilih Kantor Imigrasi yang kamu kehendaki.
- Ketuk pada tombol Pilih Kantor.
- Pilih Tanggal dan Jam Permohonan.
- Tanggal yang kuotanya masih tersedia berwarna hijau; Tanggal yang kuotanya penuh berwarna merah muda; Tanggal yang kuotanya belum dibuka berwarna putih; Tanggal yang kamu pilih berwarna oranye.Â
Â
Â
Langkah Selanjutnya
- Untuk jam, ada dua opsi, yaitu Pagi antara jam 08.00 hingga 12.00 atau Siang antara jam 13.00 hingga 15.00
- Terdapat pula informasi berapa orang Pengantri dan berapa Kuota tersisa pada jam di Tanggal itu.Â
- Ketuk pada tombo Tanggal.
- Akan muncul pesan pop up Pengajuan permohonan sukses.Â
- Akan muncul Rincian biaya yang mesti kamu bayar.
- Kamu juga akan mendapatkan email dengan subjek Konfirmasi Penerimaan Pengajuan Permohonan Paspor yang antara lain memuat informasi Kode Layanan, Kode Permohonan, dan Kode Billing,Â
- Kamu harus menyelesaikan Pembayaran dalam waktu yang ditentukan; jika tidak, Pengajuan Permohonan akan hangus dan kamu harus mengulangi semua langkah di atas.
- Biaya pembuatan paspor termasuk ke dalam Pemasukan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan kamu bisa lakukan Pembayaran ini di Kantor Pos, mesin ATM, atau layanan mobile banking dan e-Commerce.
Advertisement
Infografis E-KTP Tercecer
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2523628/original/080108600_1544606668-Infografis_E-KTP_Tercecer.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8414164/original/000004000_1782298740-Cek_fakta_-_rumor_ukraina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7676875/original/060602200_1780471869-Tugas__23_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8406223/original/090481000_1782289085-cek_fakta_-_insentif_guru_asn.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256117/original/079954000_1781147945-Tugas__29_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/356340/original/090996700_1570159993-IMG_20180806_201150_980.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1531260/original/052132000_1489033014-Paspor15.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/155/original/044152800_1745337825-WhatsApp_Image_2025-04-22_at_10.54.48_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263365/original/096832600_1781914237-063_2282418040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258625/original/008972500_1781391455-000_B6Z46X3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263744/original/028849200_1781996788-AP26171656106233.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262510/original/043477700_1781827837-AP26169828495121-Kanada_Piala_Dunia_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542959/original/069384900_1775008055-Italia_vs_Bosnia-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264262/original/083963700_1782102827-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263474/original/094364200_1781931705-paraguay.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8415599/original/012053300_1782300444-turki.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263847/original/059626700_1782021744-000_B7RA6W8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263738/original/072928200_1781986742-Crysencio_Summerville.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259148/original/073901100_1781485988-diallo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8066299/original/038063700_1780910837-729242.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8047912/original/056250000_1780890939-Screenshot_2026-06-08_at_10.48.31.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5506268/original/013517800_1771421887-IMG-20260218-WA0012.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5554658/original/086190100_1776086032-063_2271131311.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5488493/original/037865300_1769753942-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5568962/original/070364700_1777417270-paspor_edisi_trump.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5306631/original/096680900_1754443876-mana5280-ivG8LkDrtjs-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5169864/original/027373200_1742550939-pexels-hugosykes-11113592.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381548/original/050788800_1760510065-pass6.jpg)