Sukses

Cara Cek Apa Nama Kamu Terdaftar Sebagai Calon Penerima Vaksin Covid-19 atau Tidak

Apakah nama kamu terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19? Yuk, cek di sini.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah warganet mem-posting bahwa dirinya terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 melalui program vaksinasi gratis gelombang pertama dari pemerintah.

Hal ini diketahui dari SMS blast yang dikirimkan oleh pemerintah ke beberapa masyarakat Indonesia.

"Nama xxx dengan NIK xxx. Anda calon penerima vaksin Covid-19. Vaksin yang aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga. Ayo cek di Pedulilindungi.id," demikian isi SMS blast tersebut.

Bagi kamu yang belum menerima SMS blast dan ingin mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak, kamu bisa mengakses situs web https://pedulilindungi.id/.

Kemudian periksa status NIK kamu dalam program vaksin dengan mengklik kolom "Periksa" berwarna biru.

Masukkan nomor NIK kamu dan kode verifikasi yang telah disediakan, dan klik Selanjutnya. Dari sini, kamu bisa mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai calon penerima vaksin Covid-19 atau tidak.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagaimana Jika Belum Terdaftar?

Jika nama kamu belum terdaftar akan muncul notifikasi di bawah ini.

Mohon maaf, Anda dengan NIK xxxxx Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini.

Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email: vaksin@pedulilindungi.id

 

 

3 dari 3 halaman

Kapan Program Vaksinasi akan Dilaksanakan?

Mengutip laman Pedulilindungi.id, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 akan dilakukan setelah vaksin COVID-19 mendapatkan izin penggunaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahap awal ini, Vaksin COVID-19 akan diberikan kepada seluruh tenaga kesehatan termasuk tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan. Vaksin COVID-19 tahap awal juga akan diberikan kepada sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar COVID-19.

Dalam beberapa hari ke depan, calon penerima Vaksin COVID-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

• Aplikasi PeduliLindungi

• Web https://pedulilindungi.id

• Melakukan panggilan ke *119#

Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapatkan SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK pada menu di atas, dapat mengirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.

(Isk/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.