Sukses

Top 3 Tekno: Akses Media Sosial Sudah Kembali Normal Curi Perhatian

Usai aksi demo 22 Mei dan keadaan yang semakin kondusif, pemerintah akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).

Liputan6.com, Jakarta - Bertepatan dengan 22 Mei di beberapa area di Jakarta, pemeritah akhirnya memutuskan untuk membatasi akses media sosial.

Usai aksi demo tersebut dan keadaan yang semakin kondusif, pemerintah akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).

Artikel tentang akses media sosial yang kembali dibuka oleh pemerintah, menjadi terpopuler di kanal Tekno Liputan6.com edisi Sabtu (25/5/2019).

Selain itu, ada juga dua artikel lain yang juga banyak dibaca. Di antaranya soal akses WhatsApp, Instagram, dan Facebook kembali normal, dan reaksi warganet tentang akses medsos yang masih dibatasi.

Lebih lengkap, kamu bisa simak ketiga berita tersebut berikut ini.

1. Akses Media Sosial Kini Sudah Kembali Normal

Ilustrasi Media Sosial (iStockphoto)

Pemerintah akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).

Pengguna layanan internet seperti Instagram dan WhatsApp sudah bisa kembali mengunggah foto dan video.

Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui akun resminya di Twitter.

Selengkapnya baca di sini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2. Akses WhatsApp, Instagram, Facebook Sudah Kembali Normal

WhatsApp. telegraph.co.uk

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akhirnya mengakhiri pembatasan akses media sosial pada hari ini, Sabtu (25/5/2019).

Pengguna layanan internet seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook sudah bisa kembali mengunggah foto dan video.

Hal ini diumumkan langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui akun resminya di Twitter.

Selengkapnya baca di sini

3. Akses Media Sosial Masih Dibatasi, Warganet 'Serang' Menkominfo

Ilustrasi Media Sosial (iStockphoto)

Warganet semakin banyak mengkritisi pembatasan akses media sosial yang diumumkan oleh pemerintah pada Rabu (22/5/2019) dan masih berlangsung sampai sekarang.

Pembatasan sementara ini dilakukan untuk meredam penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait aksi demontrasi soal hasil Pilpres 2019.

Pengumuman pembatasan media sosial ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara. Sampai berita ini ditulis pada hari ini, Sabtu (25/5/2019), sejumlah fitur media sosial seperti unggahan foto dan video, masih belum bisa digunakan.

Selengkapnya baca di sini

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini