Sukses

Situs Web Capres-Cawapres Dijual hingga Miliaran, Ini Kata Menkominfo

Liputan6.com, Jakarta - Ramainya kegiatan jual beli domain situs web capres-cawapres hingga miliaran rupiah pada pekan ini, ternyata sampai ke telinga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Menurut Rudiantara, hal semacam itu adalah kesempatan yang dimanfaatkan beberapa pihak untuk mencuri perhatian.

Ia berpendapat, domain memang merupakan ranah publik dan bisa dibeli siapa pun. Maka itu, aktivitas jual beli semacam ini tidak bisa diberhentikan.

“Ini kan perihal publik, siapa saja bisa beli. Ini sesuatu yang tidak bisa dicegah,” ujar pria yang karib disapa Chief RA tersebut kepada Tekno Liputan6.com di Asian Games 2018, venue Gelora Bung Karno (GBK), Jakatra, Rabu (15/8/2018).

Saat ditanya soal domain yang dilego sampai Rp 1-2 miliar, pria berkacamata ini juga mengatakan kalau hal semacam itu merupakan mekanisme terbuka. Sehingga, dirinya tidak bisa mengusik untuk menurunkan harga domain tersebut.

Untuk diketahui, saat membeli sebuah domain. id di Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), orang yang membeli domain dibebankan biaya sebesar Rp 250 ribu.

Namun dalam hal ini, domain dilego dengan harga miliaran rupiah. Menurut Rudiantara, harga tersebut juga tidak akan merusak pasar domain .id.

“Ini tidak akan merusak domain .id. Pokoknya (hal) seperti itu enggak usah ditanggepin. PANDI yang punya otoritas di Indonesia, jadi terserah mereka,” pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Punya Legal Interest, Situs Web Prabowo dan Jokowi Bisa Dialihkan

Kegiatan memperjualbelikan domain capres-cawapres untuk keuntungan semata bisa dianggap sebagai cybersquatting.

Apalagi, domain web prabowosandi.id dan jokowimaruf.id dibanderol hingga miliaran rupiah. Padahal, saat membeli sebuah domain.id di Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), hanya dibebankan biaya sebesar Rp 250 ribu.

Meski begitu, Ketua Umum PANDI Andi Budimansyah mengatakan, di PANDI pihaknya memiliki mekanisme dan panel untuk penyelesaian perselisihan nama domain.

"Setelah dia (pembuat domain capres-cawapres) membeli dan menjualnya untuk keuntungan, itu adalah sebuah iktikad yang kurang baik, tetapi di PANDI sesuai PP 82 kami memiliki mekanisme dan panel untuk penyelesaian perselisihan nama domain," kata Andi saat dihubungi Tekno Liputan6.com, Senin (13/8/2018).

Namun, menurut Andi, panel tersebut bersifat pasif. Artinya, panel baru mulai menyelesaikan perselisihan nama domain ketika mendapat laporan keberatan dari pihak yang memiliki kepentingan hukum atas domain Prabowo-Sandi atau Jokowi-Ma'ruf.

"Setelah mendapatkan laporan, panel akan menilai apakah pihak yang keberatan itu memiliki legal interest," katanya.

Pihak yang memiliki legal interest yang dimaksud, menurut Andi, bisa tim kampanye atau capres dan cawapres yang dimaksud.

Setelah perselisihan nama domain diselesaikan, PANDI bisa mengalihkan domain yang dimaksud ke pihak yang memiliki kepentingan hukum.

3 dari 4 halaman

Proses Penyelesaian Pertikaian Nama Domain

"Sanksinya tidak ada, tapi domain yang dimaksud akan dialihkan ke yang punya kepentingan, karena kalau dihapus malah nanti bisa dipakai lagi untuk disalahgunakan," ujar Andi.

Menurut Andi, proses penyelesaian perselisihan nama domain bisa memakan waktu hingga tiga bulan.

"Karena harus diuji yang keberatan ini alasannya apa, siapa yang mengajukan, punya legal interest atau tidak, dan yang mengambil nama domain juga akan ditanya apa kepentingannya membuat nama domain yang dimaksud," kata Andi menjelaskan.

"Kalau memang si pembuat domain ini tidak memiliki kepentingan apa-apa, ya berarti hanya pedagang domain yang mencari keuntungan," tutur Andi.

Dia pun menyarankan kepada semua pihak untuk mendaftarkan nama domain segera sebelum mengumumkan sebuah ide. Tujuannya agar domain yang dimaksud tidak keburu diambil oleh pihak lain.

"Domain di era internet ini kan semakin penting, sehingga kalau punya ide segera didaftarkan," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Cybersquatting

Menurut Andi, membeli domain dari PANDI, kemudian menjualnya kembali dengan harga sangat tinggi bukanlah sebuah itikad yang baik dan disebut sebagai cybersquatter.

"Orang-orang ini (yang membuat dan menjual domain) tidak beriktikad baik. Mereka adalah orang yang mengambil sebuah domain, kemudian memperjualbelikan untuk kepentingannya sendiri, untuk mengambil keuntungan," lanjutnya.

Padahal, kata Andi, para pembuat domain ini bisa saja bukanlah orang yang memiliki legal interest dengan pasangan capres atau cawapres.

Sekadar diketahui, domain prabowosandi.id dan prabowosandi.com ditawarkan seharga Rp 1 miliar masing-masing. Sementara, domain jokowimaruf.id dan jokowimaruf.com dilego seharga Rp 2 miliar.

Padahal, menurut Andi, saat membeli domain .id dari PANDI, para pembeli hanya dikenai biaya biasa Rp 250 ribu.

Artinya, para pembuat domain berdasarkan pasangan capres-cawapres ini berupaya mengambil keuntungan dan memanfaatkan situasi politik yang ada.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.