Sukses

Keberadaan Ojek Online Mulai Resahkan Warga

Masyarakat mulai terganggu dengan para pengemudi ojek online, seperti Go-Jek dan GrabBike yang sering mangkal di lingkungan perumahan.

Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan aplikasi ojek online yang dinilai memudahkan masyarakat untuk lebih praktis bertransportasi di tengah padatnya jalanan Ibu Kota ternyata mulai meresahkan sebagian masyarakat. 

Jika sebelumnya pengguna dihantui dengan isu privasi yang cukup meresahkan - di luar pengguna, dalam hal ini masyarakat - juga mulai terganggu dengan para pengemudi ojek online, seperti GoJek dan GrabBike yang sering mangkal di lingkungan perumahan mereka.

Atas ketidaknyamanan tersebut, sejumlah warga di salah satu perumahan yang berada di kawasan Simprug, Jakarta selatan, kompak memasang papan peringatan yang bertuliskan, "GoJek Dilarang Mangkal di Sini!!"

"Papan peringatan ini kami pasang sekitar seminggu. Inisiatif ini kami lakukan karena sejumlah warga merasa resah dengan pengemudi GoJek yang sering mangkal di sekitar perumahan," kata Ketua RT Perumahan Simprug Golf, Ibu Suprapto yang ditemui tim Tekno Liputan6.com, Selasa (20/10/2015) di Jakarta.

Papan peringatan untuk pengemudi ojek online (Liputan6.com/Iskandar)

Wanita 72 tahun itu menjelaskan, dengan banyaknya pengemudi ojek online yang mangkal, warganya merasa seperti diintai oleh orang yang tak bertanggung jawab dan lingkungan yang sebelumnya terlihat asri menjadi sumpek.

"Saya perhatikan, mereka (pengemudi GoJek atau GrabBike), biasanya mangkal di sekitar perumahan kami pada pagi atau sore hari. Tapi yang paling banyak sore hari, bisa puluhan," kata wanita yang menjabat sebagai Ketua RT sejak 1978 itu.

"Kalau seperti ini, apa bedanya pengemudi ojek berbasis aplikasi, dengan ojek konvensional yang juga kerap mangkal?" sambungnya.

Pantauan tim Tekno Liputan6.com, selain memasang papan di sekitar perumahan, warga yang tinggal tak jauh dari Perumahan Simprug Golf juga memasang peringatan serupa di depan rumah yang tak berpenghuni. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak GoJek maupun GrabBike. 

Papan peringatan untuk pengemudi ojek online (Liputan6.com/Iskandar)

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Transportasi mulai merazia para pengemudi ojek online yang menggunakan trotoar untuk tempat mangkal. Bahkan, petugas tidak segan mengangkut sepeda motor mereka bila terus membandel.

"Kita pasti tangkap driver-nya, pengelolanya juga kita kasih kartu kuning. Kalau tidak ada perubahan, ya lama-lama kita tangkap," ujar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, beberapa waktu lalu.

(Isk/Dhi)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.