Pemerintah bakal membuka keran investasi miras beralkohol di empat daerah, yaitu Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah bakal membuka keran investasi miras beralkohol di empat daerah, yaitu Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua.
Advertisement
Advertisement