Sukses

Setelah Disortir Ketat, Ada 6.777 Surat Suara Pemilu di Blitar Rusak

Proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. Proses pelipatan sudah selesai 16 Januari 2024, sehingga didapati data jumlah pasti surat suara yang rusak tersebut.

Liputan6.com, Blitar - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar, Jawa Timur mendata terdapat sebanyak 6.777 surat suara untuk Pemilu 2024 mengalami kerusakan setelah dilakukan proses sortir dan pelipatan oleh petugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria menyebut, dalam pengawasan sortir dan pelipatan surat suara, Bawaslu menerjunkan personel sesuai dengan jadwal shift tenaga sortir lipat di KPU yang terbagi dua, di gudang kantor KPU Kabupaten Blitar dan Bulog.

"Lalu dari data pengawas di lapangan, didapati total ada 6.777 surat suara rusak, dari 977.521 surat suara yang datang," kata Ida di Blitar, Kamis (18/1/2024).

Ia mengatakan dari 6.777 surat suara yang rusak tersebut dari berbagai macam surat suara, yakni untuk DPD ada 430 lembar, DPR RI ada 2.516 surat suara rusak, DPRD Provinsi Jatim terdapat 417 surat suara rusak, DPRD Kabupaten Blitar ada 2.017 surat suara rusak dan surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden ada 1.397 yang rusak.

Pihaknya mengungkapkan, proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Blitar. Proses pelipatan sudah selesai 16 Januari 2024, sehingga didapati data jumlah pasti surat suara yang rusak tersebut.

Untuk surat suara yang rusak itu, kata dia, selanjutnya dikumpulkan menjadi satu dan dianjurkan untuk dimusnahkan.

Surat suara yang rusak tersebut juga akan dimintakan ganti ke percetakan, sehingga jumlah yang diterima sesuai dengan jumlah awal yakni sesuai dengan jumlah pemilih di TPS ditambah 2 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Pemilih Tetap di Blitar

Sementara itu, di Kabupaten Blitar, jumlah pemilih yang terdapat dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) adalah 956.873 orang.

Aspirasi politik mereka akan disalurkan di 3.536 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di kabupaten ini.

Setelah proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut selesai, KPU Kabupaten Blitar juga sudah mengagendakan untuk tahapan selanjutnya yakni proses setting dan packing untuk kebutuhan setiap TPS.

"Kami segera proses untuk setting dan packing logistik untuk Pemilu 2024," tutur Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.