Sukses

8 Lokasi Tempat Hiburan Malam di Kota Madiun Dirazia Satpol PP, Apa Hasilnya?

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi 10 hari yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Dengan sasaran operasi di antaranya rumah indekos, THM, dan PKL.

Liputan6.com, Madiun - Untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat, Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jawa Timur merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Satpol PP dan Damkar Kota Madiun Gamal Arfan Afandi, Selasa mengatakan ada tujuh tempat hiburan malam dan satu rumah indekos yang menjadi sasaran operasi keamanan petugas Satpol PP pada Senin (20/2) malam.

"Petugas melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa THM sebagai upaya menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas). Operasi berjalan lancar dan hasilnya positif," ujar Gamal Arfan Afandi dilansir dari Antara, Selasa (21/2/2023).

Adapun delapan lokasi sasaran operasi, di antaranya berada di Jalan Kapten Tendean, Serayu, Jalan Nasional, dan sekitar Alun-Alun Kota Madiun.

Menurut Gamal, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari operasi 10 hari yang dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Kota Madiun. Dengan sasaran operasi di antaranya rumah indekos, THM, dan PKL.

Lebih lanjut, Gamal mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Madiun, utamanya menjelang bulan Ramadhan.

"Kami akan melaksanakan secara kontinyu untuk menjaga kondusivitas di Kota Madiun," kata dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan jika menemukan ada pelanggaran trantibumlinmas di Kota Madiun. Hal itu guna menjaga Kota Madiun tetap aman, tertib, dan kondusif.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.