Sukses

Presiden Arema FC Diperiksa Polda Jatim Terkait Tragedi Kanjuruhan

Gilang mengaku belum belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut.

Liputan6.com, Surabaya - Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana terkait tragedi Kanjuruhan yang merenggut 135 jiwa.

Gilang tiba di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (27/10/2022) sekitar pukul 13.20 WIB dengan mengenakan kemeja lengan pendek warna hitam.

Gilang atau karib disapa Juragan99 itu turun dari mobil pribadinya, Toyota Alphard bernomor polisi kode N, serta di dampingi dua orang asistennya.

Gilang mengaku belum belum mengetahui akan diperiksa soal apa atas kasus Tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Iya belum tahu lah," ujarnya singkat sambil terus berjalan masuk ke dalam gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiequrachman mengungkapkan, selain Gilang ada juga Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Sudjarno yang bakal menjalani pemeriksaan kasus Tragedi Kanjuruhan.

"Kedua orang saksi tersebut (Gilang dan Sudjarno) merupakan bagian dari 15 orang saksi yang akan diperiksa oleh penyidik," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, kliennya tidak melakukan persiapan khusus untuk menjalani agenda pemeriksaan ini.

"Agenda pemeriksaan masih seputar menggali pada regulasi stadion tahun 2021 atas kewenangan dari kliennya selaku Dirut Operasional PT LIB. Dan tidak ada bukti baru (yang dibawa). (Soal) regulasi stadion 2021," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

6 Tersangka

Polisi telah menetapkan enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah adalah Akhmad Hadian Lukita, Dirut PT LIB; Abdul Haris, Ketua Panpel; Suko Sutrisno, Security Officer; Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman; Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka semua ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur dengan statusnya sekarang telah menjadi tahanan langsung Reskrim Polda Jawa Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.