Betrand Peto Bantah Dugaan Pelecehan dengan Tenang, Pihak Pelapor Bereaksi

Pengacara pelapor juga menjelaskan perbedaan kondisi antara Betrand Peto dan kliennya ketika harus berhadapan dengan sorotan publik.

Diterbitkan 14 September 2026, 23:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemeriksaan terhadap dua perempuan berinisial ANY dan DYP, pelapor dugaan tindak pidana asusila yang menyeret nama Betrand Peto akhirnya rampung di unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026). Setelah pemeriksaan, kuasa hukum korban, Nathaliel Hutagaol, menyoroti kondisi psikologis kliennya yang disebut mengalami tekanan mental.

Total sebanyak 23 pertanyaan diajukan polisi kepada ANY dan DYP terkait kasus tersebut. Hanya saja, Nathaniel mengaku tidak dapat mengungkap detail pemeriksaan karena berkaitan dengan dugaan tindak pidana asusila sifatnya tertutup.

"Izin semua ya, terkait isi pemeriksaan mungkin kita nggak bisa memberi secara detail. Karena sifat pemeriksaan perkara namanya dugaan tindak pidana asusila, itu kan tertutup, ya," jelas Nathaniel di PPA Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan sama, Nathaliel juga menanggapi sikap Betrand yang terlihat tenang dan santai membantah kasus yang dituduhkan, saat menggelar jumpa pers. Nathaniel justru meminta pertanyaan tersebut ditujukan kepada Betrand, sembari mengungkap kondisi psikologis korban yang menurutnya justru mengalami tekanan.

"Ya dia kenapa dia tenang, tanyakan dia. Tanyakan dia. Intinya korban kami kena mental," jawab Nathaniel.

Deki Patria yang juga pengacara pelapor, menjelaskan perbedaan kondisi antara Betrand Peto dan kliennya ketika harus berhadapan dengan sorotan publik. Menurut Deki, pengalaman terlapor sebagai figur publik membuatnya lebih terbiasa menghadapi kamera dan berbicara di depan banyak orang.

"Jadi sebenarnya bukan masalah ketenangan untuk menyampaikan di depan massa. Dan kita tahu juga si BP itu adalah public figure. Ya kan? Yang nggak grogi melihat apa seperti ini, ya kan, melihat kamera segala macam," ulas Deki.

 

Tak Terbiasa Jadi Sorotan

Deki menyebut kondisi tersebut berbeda dengan korban yang disebutnya bukan figur publik dan tidak terbiasa menjadi sorotan. Ia menilai korban berada dalam posisi yang lebih rentan setelah mengalami dugaan pelecehan.

"Sementara korban kami ini adalah perempuan yang termarjinalkan, seperti itu, yang lemah, kemudian dilecehkan," imbuh Deki.

Deki juga menanggapi tudingan warganet yang menilai korban seolah berpura-pura menangis atau tidak mampu menunjukkan ekspresi yang meyakinkan ketika berhadapan dengan kamera. Ia menyayangkan komentar tersebut dan meminta publik tidak mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang sedang diproses.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

"Kemudian, beberapa pertanyaan-pertanyaan netizen seperti itu... kok tiba-tiba... tadi malam pas kita menyampaikan apa di awak media... dibilang kalau korban ini aktingnya kurang bagus segala macam," papar Deki. Ia melanjutkan, "Ini bukan berbicara soal ketenangan. Ini berbicara tindak pidana terkait terhadap perempuan. Itu sebenarnya."

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan