Denny Goestaf Diperiksa atas Laporan Clara Shinta, Tebar Klaim soal Masa Lalu Sang Mantan

Denny Goestaf kemudian mengungkapkan dugaan perbuatan sang mantan yang menurutnya melanggar hukum semasa mereka masih berumah tangga.

Diterbitkan 20 Agustus 2026, 12:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Jadi kenapa dampaknya jelek terhadap saya, karena itu kan rumah saya. Ada orang tua saya juga di sebelah. Nah orang tua saya juga kan tokoh agama kah, dia bangun masjid gitu. Jadi jelek gara-gara ulah dia jualan obat yang terlarang ini, gitu lho," jelasnya.

Ngaku Ikut Diamankan

Denny mengaku sempat ikut diamankan dalam sejumlah penggerebekan tersebut. Menurut Denny, kedatangan aparat yang berulang kali membuat hubungan dirinya dengan warga sekitar ikut terganggu.

"Dan saya jadi ikut masuk, saya sempat dimasukkan juga gitu lho, empat kali lagi. Ada Polda, ada Mabes, ada Bandara Soekarno Hatta sama Polres. Gitu. Selang mungkin 2 bulan 3 bulanan digerebek lagi. Sampai akhirnya sekarang ya itu semua kan datang warga, RT, keluar semua kan RW. Jadi nama saya udah jelek sekarang di warga," keluhnya.

Denny mengatakan dirinya sebenarnya pernah berusaha mengarahkan Clara menjalankan usaha yang menurutnya lebih aman dan legal. Ia bahkan menawarkan bantuan untuk mengembangkan produk berbahan herbal.

"Saya udah bilang sama dia, karena saya kan bisnis saya kan di Bali ya, saya kan ekspor ikan gitu lho. Dia jualan di rumah itu. Saya udah bilang obat terlarang ini kan ada unsur kimia. Saya bilang saya punya sepupu di Bandung, dia ahli kimia dia bisa bantu untuk pembuatan yang pure herbal saya bilang gitu. Saya kasih tuh ada 5-6 biji untuk dicoba. Tapi dia tetep nggak mau, dia tetep mau yang terlarang ini gitu lho. Ya udah akhirnya polisi gerebek terus. Yang kena saya, yang masuk saya, dia ngumpet, gitu," paparnya.

Siap Hadapi Proses Hukum

Terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Denny mengaku siap menghadapi proses hukum dan membuktikan keterangannya di hadapan penyidik maupun pengadilan. Ia juga menyebut memiliki sejumlah saksi yang menurutnya mengetahui kejadian tersebut.

"Kalau tuntutan pencemaran nama baik. Ini kasusnya. Nah saya harus membuktikan. Ya udah kalau saya kan memang punya semua buktinya, saya buktikan. Terus dia bilang tadi penyidik ada saksinya? Ada. Di bawah pun ada tuh sopir saya, saksinya dari dulu itu. Jadi kalau mau saksi banyak sekali. Karyawan dia juga saksi juga, karena yang masuk tuh ada karyawan dia dua waktu itu," pungkas Denny.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan