Daus Mini Lapor Polisi Atas Dugaan Pencatutan di TikTok: Awalnya Didiamkan, tapi Makin Parah

Daus Mini menilai unggahan akun tersebut sudah melanggar hukum karena memuat konten yang mengandung unsur penghinaan SARA.

Diterbitkan 08 Agustus 2026, 00:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Daus Mini melaporkan pencemaran nama baik akibat akun TikTok palsu.
  • Akun palsu mengunggah konten SARA, melanggar UU ITE, dan merugikan Daus Mini.
  • Peringatan diabaikan, Daus Mini alami dampak negatif, lalu lapor polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Daus Mini mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya. Sang komedian mengaku namanya dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab melalui akun TikTok palsu yang mengunggah konten berisi penghinaan bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

"Jadi Daus kesini mau buat laporan, mau laporin oknum yang sudah membuat akun media sosial mengatasnamakan saya. Dari kemarin Daus diemin aja, tapi semakin parah kesininya," kata Daus Mini di Polda Metro Jaya, Jumat (7/8/2026).

Daus menilai unggahan dari akun tersebut sudah melanggar hukum karena memuat konten yang mengandung unsur penghinaan SARA. Menurutnya, tindakan itu juga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat karena menggunakan identitas dirinya.

"Jadi dia melanggar UU ITE lah, melakukan penghinaan Suku Agama dan Ras di akun TikTok yang mengatasnamakan nama Daus," ucapnya.

Keberadaan akun palsu tersebut, kata Daus, telah berdampak langsung pada kehidupan sehari-harinya. Ia mengaku pernah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari orang yang mengira akun tersebut benar-benar miliknya.

"Pernah gitu Daus ke acara ditunjuk-tunjuk sama orang sambil melotot. Ya Daus kasih penjelasan, itu bukan saya. Karena ada akun TikTok yang mengatasnamakan Daus gitu," jelas Daus Mini.

 

Sempat Ajukan Peringatan

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Daus Mini, Zacky Alatas, mengatakan pihaknya telah berupaya memberikan peringatan kepada pemilik akun sebelum menempuh jalur hukum. Namun, teguran tersebut tidak direspons dengan baik.

"Tapi peringatan kami ya dihiraukan lah sama mereka. Peringatan kami sampaikan saat kami berhasil masuk akun itu, tapi kayak dianggap main-main," terangnya.

Justru Makin Menjadi

Alih-alih menghentikan aksinya, pemilik akun tersebut justru terus mengunggah konten yang dinilai semakin merugikan kliennya. Karena itu, Daus bersama tim kuasa hukum memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

"Mereka malah menjadi-jadi bikin unggahan di akun TikTok ini," tambahnya.

 Zacky menegaskan laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya berfokus pada dugaan penghinaan SARA, meski terdapat pula unsur pengancaman dalam kasus tersebut. "Makanya kami memilih untuk lapor polisi. Selain penghinaan SARA, ada pengancaman juga. Tapi kami fokus ke SARA ini," ucap Zacky Alatas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

6 Fakta Film Filosofi Teras, Sineas Affandi Abdul Rachman Pinang Sherina Hingga Lydia Kandou

Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan