Nikita Mirzani, dr Oky Pratama dan dr Richard Lee Bakal Disomasi Heni Purnamasari Terkait Tudingan Mafia Skincare

Tudingan itu muncul dalam sebuah episode podcast yang dipublikasikan, terjadi diskusi antara dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani.

Diterbitkan 18 Oktober 2024, 09:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Menghitung Kerugian

Lebih lanjut, Heni menyebutkan bahwa hingga saat ini ia masih menghitung kerugian yang diakibatkan oleh tudingan tersebut, namun belum bisa memastikan angka pastinya. “Kerugian itu sedang saya hitung,” lanjutnya. 

Terkait tudingan mafia skincare dan isu pencabutan izin apoteker, Johanes Oberlin Tobing menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. “Terkait mafia skincare, sampai hari ini di PT Sagara dan PT Ratansha tidak ada produk berbahaya seperti yang disebut Nikita Mirzani,” tegas Johanes.

Sebelumnya, ada tuduhan bahwa produk skincare milik Heni mengandung hidrokinon dan merkuri, bahan yang sangat berbahaya bagi kulit. Namun, Johanes memastikan bahwa produk-produk tersebut telah melalui proses pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya seperti yang dituduhkan. 

“Perusahaan ini besar dan mengikuti BPOM. BPOM sudah menyetujui produk-produk tersebut, tidak ada merkuri dan hidrokinon,” tegas Johanes.

Menutup pernyataannya, Johanes juga membantah klaim bahwa izin apoteker Heni telah dicabut. “Ibu Heni juga menjelaskan izin apotekernya tidak dicabut, boleh dicek sampai hari ini izinnya masih ada. Saudari Nikita Mirzani bilang izinnya dicabut, itu tidak benar,” tutup Johanes.

Dengan adanya langkah hukum ini, Heni Purnamasari berharap keadilan bisa ditegakkan dan tudingan yang merugikan dirinya bisa segera diselesaikan secara hukum. Pihak Nikita Mirzani, dr Oky dan dr Richard Lee sendiri belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini. Nikita sendiri diketahui sedang menjalankan ibadah Umroh.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan