Razman Bakal Laporkan Nikita Mirzani soal Dugaan Penelantaran Anak, Sorot Nasib Lolly di Rumah Aman

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution akan polisikan Nikita Mirzani atas dugaan penelantaran anak serta memastikan nasib Lolly di rumah aman.

Diterbitkan 07 Oktober 2024, 10:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyiapkan serangan balik untuk Nikita Mirzani. Ia akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi terkait dugaan penelantaran anak.

Razman juga ingin memastikan rumah aman yang ditempati Lolly benar di bawah naungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Tak hanya itu, keluarga Vadel Badjideh juga menyiapkan serangan balik buat bintang film Nenek Gayung. Mereka akan melaporkan ibunda Lolly terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ini buntut langkah hukum Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan terlapor Vadel Badjideh.

Rencana Besar Keluarga Vadel

Langkah hukum ini disampaikan Razman Arif Nasution lewat akun Instagram terverifikasi, Minggu (6/10/2024). Kuasa hukum Vadel Badjideh mengundang awak media ke kantornya di Jakarta Selatan. Ada 5 poin penting yang hendak disampaikan. Poin kedua dan keempat jadi sorotan publik.

Rencana laporan polisi keluarga besar Badjideh terhadap sdri. Nikita Mirzani terkait dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik serta dugaan membuat ujaran kebencian melalui media sosial Instagram dll,” tulisnya di poin nomor dua.

Menjaga Keutuhan Keterangan Lolly

Poin keempat, menyorot rencana pelaporan NM ke pihak berwajib dan atau pihak berwenang terkait dugaan penelantaran serta memastikan safe house (rumah aman) LM benar di bawah perlindungan KPAI, Kementerian PPPA, dan pihak-pihak yang independen.

Agar keterangan sdr. LM nantinya benar-benar utuh dan tanpa tekanan serta menghindari dirugikannya sdr. Vadel Alfajar Badjideh yang saat ini sedang dilaporkan di Polres Metro Jakarta Selatan,” Razman Arif Nasution menyambung.

 

Nikita Tutup Pintu Damai

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid mengaku telah menutup pintu maaf bagi kubu Vadel Badjideh. Ia juga mengklaim mustahil dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi diselesaikan lewat jalur Restorative Justice (RJ).

“Seperti kasus ini, Nikita sebagai ibu kandung, mustahil memberikan maaf dalam perkara ini. Jadi RJ sesuatu yang mustahil,” Fahmi Bachmid menjelaskan. “Selain mustahil karena tidak mungkin mengembalikan dalam keadaan (korban) seperti semula,” ia menambahkan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Alexa Ciamis Raih Golden Ticket Dangdut Academy 8 dan Standing Ovation Juri

Wayan Diananto, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan