VIDEO: Lina Mukherjee Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama Islam, terkait konten makan kerupuk kulit babi dan mengucapkan Bismillah. Penahanan itu dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan.

Diperbarui 05 Mei 2023, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Lina Mukherjee ditahan di Polda Sumatera Selatan, atas kasus dugaan penistaan agama Islam, terkait konten makan kerupuk kulit babi dan mengucapkan Bismillah. Penahanan itu dilakukan guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6